
Pasbar, Investigasionline– Diduga Proyek peningkatan jalan Padang Belimbing di Nagari Sungai Talang, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, diduga bermasalah. Dana sebesar Rp115 juta yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk peningkatan jalan sepanjang 212 meter itu disinyalir ditilap oleh oknum Penjabat (PJ) Walinagari.
Sangat miris, pekerjaan jalan yang seharusnya rampung justru terbengkalai dengan progres hanya sekitar 40 persen. Namun, pencairan dana sudah dilakukan hingga 80 persen. Fakta ini memicu dugaan adanya penyelewengan dana hingga puluhan juta rupiah.
Menurut keterangan, mantan Sekna Nagari Sungai Talang, Zulkarnaini, pada Jumat (22/8), pada awak media mengatakan, data yang diperoleh, dana Rp86.580.860 telah ditransfer ke rekening toko bangunan penyedia material pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 09.21 WIB. Namun, dana itu tidak sepenuhnya dipergunakan untuk kebutuhan proyek.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, oknum PJ Walinagari berinisial DA diduga meminta pencairan uang tunai sebesar Rp30 juta dari toko bangunan tersebut. Padahal, dana tersebut jelas diperuntukkan khusus pembelian material.
Tidak hanya sekali, DA kembali menarik dana dari pihak toko bangunan. Pada 12 Juni 2025 sekitar pukul 17.59 WIB, ia meminta uang Rp5 juta. Kemudian, pada 22 Juli 2025 sekitar pukul 16.42 WIB, ia kembali mencairkan Rp1 juta.
Sejumlah bukti terkait dugaan penyelewengan ini sudah dikantongi. Bahkan, dana pengembalian dari Kaur Umum sebesar Rp2,3 juta yang seharusnya masuk ke bendahara nagari, juga diambil alih oleh DA.
Hal serupa terjadi pada pengembalian dana Rp4 juta dari bendahara nagari. Dana tersebut semestinya disetorkan ke kas nagari, namun justru diminta oknum PJ Walinagari untuk kepentingan pribadi dengan alasan ia yang akan bertanggung jawab.
“Total uang yang diduga ditilap mencapai Rp42,3 juta,” ungkapnya, sambil memperlihatkan dokumen dan bukti transfer, serta ia juga mengakui telah di periksa dan dimintai keterangan di Kantor Inspektorat.
Lebih mencengangkan, beredar pula rekaman percakapan berdurasi 7 menit 16 detik. Dalam rekaman itu, oknum PJ Walinagari mengakui adanya aliran dana Rp5 juta yang disebut diberikan kepada pihak penegak hukum agar kasus tersebut ditutup.
Dalam rekaman, DA menyebut bahwa ada ajakan tatap muka antara dirinya, pihak TPK, Sekna, serta pihak keuangan. Ia bahkan meminta agar persoalan tersebut tidak dibocorkan keluar demi menghindari sorotan masyarakat.
“Kalau sudah selesai, tolong jangan berkoar-koar. Nanti masyarakat mengejar kita, apalagi kalau sampai terdengar penegak hukum. Bisa-bisa kasus ini benar-benar diusut,” ujar suara dalam rekaman tersebut.
Hingga kini, proyek jalan Padang Belimbing masih terbengkalai. Publik menunggu langkah tegas pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana nagari tersebut.
Sementara itu, DA membantah seluruh tudingan. Ia mengklaim uang Rp30 juta yang diterimanya bukanlah uang proyek, melainkan pinjaman pribadi dari toko bangunan penyedia material.
“Sedangkan rekaman itu hanya cerita-cerita. Saya sengaja menjebak Sekna, namun malah direkam,” dalih DA saat ditemui
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Pasaman Barat, Emnita Nadirua, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan keuangan nagari sejak 2024 hingga 2025. Pihaknya meminta rekening koran untuk melacak aliran dana secara rinci.
“Kami akan melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) sesuai instruksi Bupati. Dari hasil kajian, bobot pekerjaan baru 40 persen tetapi pencairan dana sudah mereka lakukan 80 persen,” jelasnya.
Emnita menegaskan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Ia mengingatkan seluruh nagari di Pasbar untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran.
“Kalau ada yang tidak paham, silakan konsultasi ke Inspektorat agar bersih dan tidak berurusan dengan parat hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasbar, M. Yusuf Putra, sebelumya juga telah mengingatkan agar para wali nagari tidak bermain-main dengan penggunaan Dana Desa maupun Anggaran Dana Nagari. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran berpotensi berujung pada proses hukum.
Kasus dugaan penyelewengan proyek jalan ini pun kini menjadi sorotan publik. Warga berharap aparat penegak hukum bergerak cepat menindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintahan nagari lainnya di Pasbar. Tim


