‘Ratok’ Rekanan di Akhir Tahun 2024, Pekerjaan Selesai Tak Dibayar, Hutang Berserakan, Pinjaman Menanggung Bunga

Spread the love
Oplus_131072

Sabana malang nan ka tibo
Karajo salasai alun babaia
Antah apo sabab jo karano
Sakik kapalo dek bapikia

Dek raso tanggungjawab juo
Bahutang manyalasaian karajo
Bukan pitih nan ditarimo
Hutang kini batambah bungo

Pedis, itu yang dialami beberapa rekanan. Kenapa tidak? Pekerjaan selesai, diharapkan akhir tahun 2024 ini, menerima bayaran. Entah apa yang terjadi, pedis malah menimpa diri.

Kas kosong menjadi alasan, pekerjaan tak dibayarkan. Padahal, untuk menyelesaikan pekerjaan 100 persen diakhir tahun ini, rekanan hutang sana sini. Termasuk hutang material di toko

Meski, hutang berbunga, toko material dibayar lebih ditanggung juga. Terpenting, pekerjaan selesai dana cair, hutang dibayar, sedikit laba bisa untuk kebutuhan rumah tangga.

Bak tersambar petir di siang hari, meski laporan sudah dimasuk kan, pekerjaan di PHO, uang tak bisa diterima. Berdalih kas kosong dan dibayarkan pada anggaran perubahan 2025. Jawaban itu yang diterima

Ratok rekanan itu, terkait gagalnya Pemprov Sumbar, kabupaten/kota membayar hutang kepada rekanan l di akhir tahun 2024. Setelah pekerjaan selesai, seharusnya rekanan yang mengerjakan proyek di berbagai OPD Sumbar dan kabupaten/kota, merasa lega.

Sebab, pekerjaan selesai bayaran diterima. Bukan bayaran diterima, malah cerita duka membawa luka. Kas kosong, pembayaran ditunda. Akibatnya, hutang tak terbayarkan, malah kini bertambah bunga

Perihnya lagi, persoalan ini juga terungkap, pekerjaan tahun 2023, masih ada juga yang belum dibayarkan. Tentu timbul tanda tanya, kenapa ini terjadi. Padahal, sebelum ditenderkan sudah ada pagu dana.

Berdasarkan pagu dana itu, rekanan melakukan penawaran. Namun, kenapa tiba tiba selesai pekerjaan selesai tak dibayarkan dengan dalih kas kosong. Berarti ada pengalihan anggaran, sehingga, terjadi kekosongan

Menanggung Beban

Sebagai pihak yang bertanggung terhadap pekerjaan proyek, rekanan bekerja profesional. Walau harus hutang sana sini, toko material, termasuk upah pekerja, rekanan tetap mengejar progres. Bahkan, agar pekerjaan selesai tepat waktu diakhir tahun anggaran, rekanan pun bekerja siang malam

Apalagi ditakuti keterlambatan pekerjaan dan dikenakan denda, jika dilanjutkan sisa pekerjaan. Demi menghindar resiko tersebut, mereka pun bekerja mati matian. Tapi, apa yang terjadi, pekerjaan selesai, rekanan gigit jari. Kas kosong terpaksa ditunda pembayaran pada anggaran perubahan

Ya, mereka pun pusing tujuh keliling. Kemana harus meminjam lagi membayar hutang jatuh tempo. Dan, hutang material yang dijanjikan akhir tahun. Entahlah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Bukan keuntungan diterima, tapi habis membayar bunga. Nasib ya nasib

Penulis
Novri Investigasi

More From Author

BPKAD Kota Padang Kota Mengucapkan HPN Riau 2025

Ka Satker PJN Wilayah 1 Sumbar Mengucapkan Selamat HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT