PASBAR, INVESTIGASI_Rokok non cukai berbagai merek sudah lama beredar di Kabupaten Pasaman Barat. Bos atau distributornya seakan menjadi orang terkuat di Pasbar ini. Belum pernah tersentuh hukum. Padahal, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut triliunan rupiah.
Sangat masuk akal, rokok berbagai merek tanpa cukai seperti yang ditemukan di kedai – kedai hampir tersebar di Sebelas Kecamatan di Pasbar berbagai merek dagang seperti HD, Level, Luffman, Slava ini menjadi rokok yang diburu saat ini. Bukan hanya kalangan dewasa. Pelajar pun banyak yang mengisap rokok ini. Ini karena harganya murah, sesuai kantong para pelajar hanya Rp 12.000 per bungkus.
Tio, pemilik warung di Kecamatan Sungai Beremas Pasaman Barat mengatakan, setiap harinya, ia menjual rokok merek HD minimal 15 bungkus atau satu slop lebih
“Begitu murah, jadi banyak yang mau. Kalau satu hari minimal 15 bungkus. Makanya seminggu mau terjual sampai 12 slop,”ujarnya.
Padahal, di Pasaman Barat ada ribuan warung atau kios kecil yang menjual rokok. Artinya, dalam sebulan rokok tanpa cukai terjual ribuan hingga belasan ribu slop. Artinya cukai yang dihindari sudah sangat besar.
LSM Gitran Wath Nusantara Hasibuan, menilai kerugian negara sangat besar kalau sudah beredar lama di Pasaman Barat
“Itu sangat besar kerugian negara. Apalagi sudah lama beredar di Kabupaten Pasaman Barat. Triliunan rupiah itu (kerugian negara, red). Makanya diharapkan bos nya itu harus ditangkap,” harapnya.
Ia yakin petugas bea cukai bisa mengetahui, gudang dan distributor rokok berbagai merek dan rokok non cukai lainnya di Kabupaten Pasaman Barat. “Saya yakin bisa tahulah. Kan beredarnya secara terbuka. Tinggal tanya aja kios dari mana membeli rokok itu dan telusuri. Nah, Pasti akan dapat itu distributor nya, ”tutup Hasibuan.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Padang atau Teluk Bayur diharapkan terus memberikan sosialisasi kepada pemilik toko dan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, terkait ciri ciri dan dampak peredaran rokok ilegal yang bermerek HD tersebut. Namun , saat berita ini dipublikasikan, Kepala Bea cukai Teluk Bayur belum terkonfirmasi.
Sementara itu, salah seorang pendistribusi rokok tapa cukai berinisial “M” mengaku. sudah lama usaha berjualan rokok tanpa cukai untuk merek tertentu. Ada yang di jemput langsung dari Kota Pekanbaru dan ada yang langsung di antar oleh pemain rokok yang tinggal di Kota Padang
Untuk usaha penjualan rokok ilegalnya di Pasbar, setidaknya ada sebanyak 40 pemain pengencer rokok ilegal yang tersebar di sebelas Kecamatan di Pasbar. Ia juga pernah langsung melakukan penjualan, hingga kabupaten tetangga, tepatnya Madina.
Namun, untuk kelancaran dan keamanan arus barang ,ia mengakui adanya pemberian upeti sejumlah kepada petugas dilapangan. Tim B