
SIJUNJUNG, INVESTIGASI_Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung berhasil mengamankan seorang pria berinisial CC alias Ari, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu dalam sebuah penggerebekan di Jorong Batang Salosah, Rabu (18/6/2025) pagi.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jorong Batang Salosah, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, setelah aparat menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tersangka diketahui merupakan warga Kota Solok dan bekerja sebagai karyawan swasta.
Tersangka bernama lengkap Charisto Chairul, SH (44), warga Perumahan Bihurun, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Dalam operasi yang dipimpin oleh AKP Elfison, SH, aparat menemukan sejumlah barang bukti narkoba dan perlengkapan untuk menggunakan shabu.
Barang bukti yang disita antara lain satu paket kecil shabu seberat 0,79 gram dalam gulungan timah rokok, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, dua buah korek api yang sudah dimodifikasi, serta 17 plastik klip kosong. Semua barang tersebut ditemukan di dalam kamar tersangka saat dilakukan penggeledahan.
“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui telah menggunakan shabu secara pribadi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Elfison, SH.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh dua warga setempat, Inisial RR (33) dan PW (33), untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami ikut menyaksikan saat polisi membuka kamar dan menemukan barang-barang itu. Semuanya disimpan dengan rapi, tapi tetap bisa ditemukan dengan cepat oleh petugas,” kata salah satu saksi, RR (33).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara cukup berat.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. RZK


