
TANAHDATAR, INVESTIGASI_Menarik untuk menelusuri pekerjaan bangunan gedung sentra tenun (DAK) di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanah Datar. Pasalnya, apa yang dikatakan tak sesuai kenyataan
Terbukti, di lokasi pekerjaan, ada beberapa plang yang berdiri sejajar. Baik itu, plang proyek, plang Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) plang gambar Alat Pelindung Diri (APD) maupun peringatan Hati Hati ada tumpukan material
Namun, semuanya itu, hanya pemanis kata, pada pekerjaan belanja modal bangunan gedung produksi sentra ternak (DAK). Tak percaya, saat media ini melakukan investigasi kelapangan, beberapa hari, tak satupun pekerja menggunakan APD pada proyek bernomor kontrak 020.06/PPK/Koperindag-TB.2023.
Sementara, di plang yang ada di lokasi pekerjaan, tertulis lengkap keterangan dan gambar orang. Harus pakai sepatu bot, pakai helm dan rompi, namun tak satupun pekerjaan yang menggunakan APD sesuai plang itu.
Wajar saja, proyek tanggal kontrak 03 Mei 2023 senilai Rp 1.733.547.577.00, masa pelaksanaan 150 hari kalender, kontraktor CV. Kemilau Sejati, konsultan pengawas CV. Karya Sula Engenering itu, menuai sorotan berbagai kalangan. Sebab, tulisan itu, hanya pemanis kata saja
Edwar Bedang, LSM Ampera juga menanggapi miring persoalan itu. Apalagi, SMK3 juga bagian dari kontrak dan tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Meski, masih sebatas penggalian pondasi, pekerja wajib menggunakan APD tersebut
“Dilihat di lokasi pekerjaan, rekanan terkesan profesional. Ada beberapa plang yang mengingatkan pekerja dan warga. Namun, terkesan pemanis kata, prakteknya tak ada sama sekali,” sesalnya, sembari mengatakan, seharusnya apa yang dipasang, harus dipraktekan oleh pekerja.
Sampai berita ini diturunkan, pihak yang terlibat dalam pekerjaan, baik Dinas Koperindag maupun rekanan tak bisa dihubungi. Nv