PADANG, INVESTIGASI_Lelang penataan lanskep dan lapangan parkir Kantor DPRD Kota Padang, pembangunan konstruksi bangunan/gedung tingkat bertingkat, menuai sorotan rekanan. Pasalnya, terindikasi adanya diskriminasi terhadap rekanan lain. Bahkan, proyek di Satuan Kerja Dinas PUPR Kota Padang itu, SBU yang diminta tak sesuai dengan jenis pekerjaan
Faktanya, proyek dengan pagu dana senilai Rp1.256.104.000,00, anggaran APBD 2024, SBU yang diminta SBU jalan 001, sementara pekerjaan landscape seharusnya PB 010. Ini sangat jauh berbeda. Ada indikasi kelangkaan rekanan yang memiliki PB 010, lalu diganti BS 001 untuk pekerjaan jalan.
Wajar saja, ini menjadi tanda tanya salah seorang rekanan asal Payakumbuh. Ada indikasi, tender ini mengarah kepada rekanan tertentu, meski tak memiliki PB010 untuk pekerjaan taman. Dan, hanya memiliki BS001 untuk pekerjaan jalan. “Apa panitia tak memahami SBU dan jenis pekerjaan. Sehingga, SBU pekerjaan taman diganti SBU jalan,” kata salah seorang rekanan asal Payakumbuh kepada media ini, Selasa (16/7)
Diakuinya, untuk SBU taman PB010, banyak rekanan tak memiliki. Makanya, panitia terkesan mengganti menjadi BS001 jalan. Dan, ada indikasi, ini demi meloloskan rekanan yang dijagokan, meski harus melabrak aturan,” katanya, sembari menyebutkan ini jelas terjadi pembohongan dalam proses tender.
Ia juga mengatakan, jika ini dicampur adukan, untuk apa pemerintah membuat SBU. Dan, ini jelas telah melabrak aturan. “Saya minta, sebelum pekerjaan dilaksanakan, panitia harus mengacu kepada aturan, sebelum bermasalah dikemudian hari,” pintanya. Nv