
Oleh : Syahrial
Tim Investigasi LSM KPK Nusantara
Diakui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menelan biaya yang besar. Bahkan, jika dibanding gaji, tunjangan dan segala fasilitas didapat, tak tertutup selama lima tahun.
Besarnya anggaran Pilkada, mulai dari proses pencalonan, baliho, kampanye dan biaya saksi, belum lagi serangan fajar, tentu calon kepala daerah tak bisa berjalan dan mendanai sendirian.
Walau ada win win solusion, itu tak akan mampu mencukupi, itupun tak bisa menggerakkan mesin politik. Maka direnggut namanya Timses (Timses). Inipun terdiri dari beberapa tingkat, ring 1, ring 2 sampai ringstone (tukang sorak)
Mereka disamping ikut mendanai, juga berdarah darah dilapangan memenangkan jagoannya. Bergerak disetiap sudut negeri, untuk menarik massa dan mencari suara
Kepala Daerah Malam, Makelar Proyek
Setelah sukses memenangkan jagoan, tentu timbul persoalan, bagaimana membalikkan modal. Proyek dan jual beli jabatan, menjadi solusi. Maka timbul istilah kepala daerah malam, makelar proyek. Inipun melibatkan timses yang sukses memenangkan jagoan
Tak tertutup kemungkinan ini juga terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan. Sadar tidak sadar, diakui atau tidak diakui, gerak mereka sudah teredeksi. Tak tertutup kemungkinan mendatangi OPD minta ‘jatah proyek’
Kue proyek yang tersedia sedikit dibanding, banyaknya timses dan rekanan, juga memicu persoalan. Apalagi, sampai ada Timses meminta sampai tiga paket. Ujung ujungnya rekanan yang teraniaya, terutama tak punya koneksi dengan kepala daerah malam atau makelar proyek
Kalau ini memang terjadi, sangat disesali. Sebab, terjadi diskriminasi dan intimidasi kepada rekanan. Peluang mereka, mendapatkan proyek tertutup rapat, sebab sudah dikuasai Timses. Apakah ini, betul terjadi. Tunggu saja, penelusurannya


