Virus Tahunan Setiap Lebaran, Tukang Palak dan Tukang Pakuk, Suburkan Pungli, Kurangi Retribusi

Spread the love
Oplus_131072

Bukan parak sumbarang parak
Tasabuik juo parak buruak
Bukan palak sumbarang palak
Tasabuik juo tukang pakuak

Rang Piaman batanam bungo
Bungo di tanam di dalam parak
Rami urang dek hari rayo
Disinan bamain tukang palak

Ka ladang batanam lado
Lado di tanam di pagi hari
Tukang palak mambuek seso
Suburkan pungli kurangi retribusi

Tukang pakuk dan tukang palak, bukan cerita baru. Tapi, lagu lama yang masih berdendang. Nyanyiannya semakin keras, saat lebaran. Saatnya tukang pakuk dan tukang palak memainkan peranan. Karena, mudik, berlibur dan memanjakan mata dilokasi wisata, menimbulkan keramaian.

Modus dimainkan virus tahunan ini, pun beragam, bisa lewat parkir, harga makanan maupun karcis masuk lokasi wisata. Pokoknya, apa saja dilakukan demi memanfaatkan momen lebaran dan keramaian. Tukang pakuk dan tukang palak ini, tak tertutup dilakukan ASN, masyarakat, termasuk preman.

Kalau ASN, jika lokasi wisata dilakukan pemerintah, oknum memainkan pungutan resmi yang dikenal dengan retribusi dan melakukan pungutan liar (Pungli). Misalnya, masuk kelokasi wisata lima orang, karcis cuma dikasih tiga, bayaran tetap lima, dua tanpa karcis masuk kantong

Begitu juga pengelolaan parkir melalui pihak ketiga, tanpa karcis dan hitungan lokasi saja. Menciptakan main mata dengan pihak ketiga yang mengelola parkir tersebut. Dan modus lainnya yang melibatkan langsung ASN. Tentu, pungli ini berpengaruh terhadap retribusi.

Karena, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi menjadi Pendapatan Asli Diri Sendiri (PADS). Jika ASN terlibat bisa dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.53 Tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri

Pasal 4 angka 6 PP Nomor 53 tahun 2010, mengatur PNS dilarang melakukan kegiatan bersama dengan atasan, teman sejawat, bawahan ataupun orang lain di dalam maupub diluar lingkungan kerjanya dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan, atau pihak langsung lansung atau tidaj langsung yang merugikan negara

Pungli Juga Melibatkan Warga dan Preman

Diakui tak diakui, sadar dan tak sadar, pungli bermodus tukang pakuk dan palak, juga dilakukan oknum warga dan preman yang memanfaatkan keramaian saat lebaran. Baik melalui parkir, tanpa karcis, mengamen memaksa minta uang, maupun bermodus uang keamanan.

Tidak saja meresahkan pengunjung, juga merusak citra nagari. Karena, pendatang yang berkunjung kena palak, tentu bersuara lantang melalui media sosial. Imeg burukpun menyertai daerah yang terkesan banyak tukang palak dan tukang pakuk dilokasi wisata di Kota Padang

Tindakan oknum warga dan preman ini, tak bisa ditolerir. Apalagi, pungutan liar dilakukan dengan pemaksaan dan kekerasan Pelaku bisa dijerat pasal 368 ayat (1) KHUP. Pasal tersebut menyebutkan, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara sengaja melawan hukum

Memaksa seorang dengan kekerasan untuk memberikan barang sesuatu atau seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun

Artinya, perlu dipastikan, apakah pelaku pungli disekitar kawasan wisata iti dilakukan disertai kekerasan atau tidak. Jika ada kekerasan atau ancaman kekerasan pelaku bisa dijerat pasal 368 ayat (1) KHUP dapat diterapkan. Untuk itu, jika ditemukan atau ada korban bisa melaporkan pungli dengan ancaman dan kekerasan itu kepada pihak berwajib

Tukang Pakuk Bisa Dijerat UU Konsumen

Begitu juga bagi pedagang yang memanfaatkan lebaran untuk mencari keuntungan dengan cara ‘mamakuak’ pembeli. Untuk mengantisipasinya, Pemko Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 000/56 tentang Kepastian Harga dalam Rangka Perlindungan Konsumen yang diterbitkan 25 Maret 2025. SE itu menegaskan, sektor kuliner memiliki peran strategis dalam industri pariwisata

Makanya, kenyamanan dan keamanan wisatawan dalam berbelanja makanan dan minuman menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Salah satunya, dengan cara membuat daftar harga setiap menu yang dipesan. Jika tetap ‘madar’ dan melakukan ‘pakuk mamakuk’ bisa dijerat Pasal 10 huruf a Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pelaku bisa diancam hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda minimal Rp2 Miliyar, sesuai Pasal 62 ayat 1 Undang undang Perlindungan Konsumen. Harapan kita bersama, lebaran tahun ini, perantau ataupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang terhindar dari pungli, pakuk, palak yang menguntungkan diri sendiri dan mengurangi retribusi

Penulis
Novri Investigasi

More From Author

Macet Katiko Lebaran Itu Biaso, Dek Banyak Oto Nan Tibo, Indak Tatampuang dek Leba Jalan Nan Ado

Bupati Solok H. Candra, Hadiri Alek Nagari Muara Pingai ke 31

5 thoughts on “Virus Tahunan Setiap Lebaran, Tukang Palak dan Tukang Pakuk, Suburkan Pungli, Kurangi Retribusi

  1. Tworzenie systemów elektrycznych w budynkach mieszkalnych jest procesem który wymaga dokładnej analizy potrzeb technicznych oraz zachowania standardów bezpieczeństwa.

    Kluczowym zadaniem procesu projektowania jest gwarancja bezpieczeństwa użytkowników i optymalnego działania
    instalacji.

    Na początku trzeba przeprowadzić szczegółową analizę warunków pracy systemu oraz ustalić parametry eksploatacyjne i odpowiednie metody zabezpieczeń przed zagrożeniami elektrycznymi.
    Następnie stanowi przygotowaniu kompletnego projektu instalacji, w której plany układu kabli oraz specyfikację komponentów.

    Istotnym aspektem projektowania być dobór trwałych komponentów, które
    muszą odpowiadać przepisy bezpieczeństwa.
    Warto podkreślić, że każda część oddziałuje na bezpieczeństwo
    systemu. Co więcej istotne jest także gwarancja łatwej modernizacji oraz elastyczności
    systemu w przyszłości.

    Reasumując, reguły tworzenia systemów elektrycznych są oparte na dokładnej analizie oraz realizacji norm bezpieczeństwa.
    Skrupulatne planowanie zapewnia niezawodne działanie instalacji i ogranicza ryzyko awarii.
    W związku z tym każdy specjalista projekt musi odzwierciedlać obowiązującymi
    przepisami, co umożliwia bezpieczeństwa oraz wydajności systemu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT