Walikota: Dimulai, Pendaftaran Tanah Sistemetis Lengkap 2024 di Padang

Spread the love

PADANG– INVESTIGASI, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 dimulai di Padang.

Proses pendaftaran tanah pertama kali dilakukan secara serentak dimulai di tujuh kecamatan di Padang.

Walikota Padang Hendri Septa diwakili Asisten I Setdako Padang Edi Hasymi mengatakan, target peta bidang tanah luasnya mencapai puluhan ribu hektar.
Termasuk sertifikat hak atas tanah yang mencapai ribuan lembar.

“PTSL tahun ini akan dilaksanakan di tujuh kecamatan dengan target peta bidang tanah dan sertifikat hak atas tanah yang sudah ditetapkan,” ujar walikota, Senin (29/1/2024), di Padang.

Tujuh kecamatan yang melaksanakan PTSL tahun ini antara lain, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang Selatan, Kuranji, Koto Tangah, Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung.

Sementara peta bidang tanah yang ditargetkan di tujuh kecamatan tersebut yakni ,25.000 hektar dan 2.000 sertifikat hak atas tanah.

“Melalui program PTSL ini masyarakat akan memperoleh rasa aman karena adanya kepastian hukum, mengetahui dengan jelas data fisik dan data yuridis, dimudahkan dalam pelaksanaan peralihan hak, dan tanahnya akan bernilai tinggi dan ekonomi,” jelasnya.

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah kelurahan.

Bagi pemerintah, PTSL memiliki manfaat, yaitu tertibnya adiministrasi pertanahan, memperlancar kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan tanah dalam pembangunan.

“Serta memperlancar pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, mempermudah penyusunan RTRW/RDTR, termasuk peningkatan pajak , hingga mengurangi sengketa di bidang pertanahan,”.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Padang Alim Bastian berharap dukungan warga Kota Padang dalam pelaksanaan PTSL tahun ini.

Melalui dukungan semua pihak diharapkan tidak ada lagi sengketa batas tanah.

“Bagi warga yang sudah terbit sertifikatnya agar menjaga tanda batas tanahnya, pagari tanah supaya tidak ada yang menyerobot,”.

Sosialisasi PTSL di Balaikota Padang itu dihadiri Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Kajari, Kapolresta Padang, dan lainnya. Juga camat dan lurah terkait. –Richard

More From Author

Pemko Padang Serius Turunkan Angka Stunting

Bagikan 99 e-KTP Kepada Siswa SMKN 8 Padang, Hendri Septa :Siswa Agar Berpartisipasi Pada Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT