
Pasbar, Investigasionline– Sebanyak 2.349 peserta di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) telah mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ujian ini dilaksanakan untuk mengisi 1.200 formasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasbar, Agusli, menyatakan bahwa ujian PPPK tersebut merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas sumber daya manusia di pemerintahan. Pemerintah menargetkan formasi ini dapat terisi oleh tenaga yang kompeten dan profesional.
“Mereka yang lolos sesuai formasi akan diangkat sebagai PPPK penuh. Sementara yang belum memenuhi syarat akan diberikan kesempatan melalui skema ASN PPPK paruh waktu,” ungkap Agusli pada Kamis (19/12).
Agusli menjelaskan bahwa meskipun berbeda dari sisi beban kerja, baik PPPK penuh maupun paruh waktu tetap mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, di mana dalam instansi pemerintahan hanya terdapat dua kategori pegawai, yakni ASN PPPK penuh dan ASN PPPK paruh waktu.
Lebih lanjut, Agusli menyampaikan bahwa Formasi yang belum terisi di sejumlah bidang nantinya akan diambil dari kategori PPPK paruh waktu.
“Hal ini memberikan peluang baru bagi peserta yang belum lolos tahun ini untuk tetap berkontribusi,” ujarnya.
Pemerintah juga membuka kelonggaran dengan memberikan kesempatan kepada peserta yang sebelumnya pernah mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan adanya kebijakan ini, peluang bagi calon PPPK semakin terbuka, meskipun persaingan dipastikan tetap ketat.
Agusli memastikan bahwa hasil ujian PPPK akan diumumkan pada akhir Desember 2024. Ia meminta seluruh peserta untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi yang akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga telah menganggarkan gaji untuk PPPK selama enam bulan ke depan sebagai bentuk komitmen terhadap program ini.
“Kami memastikan bahwa anggaran sudah siap. Mereka yang dinyatakan lulus bisa langsung bekerja tanpa hambatan administratif,” ujar Agusli.
Ia menambahkan bahwa ujian ini telah dilaksanakan dengan baik dan dirancang untuk mengukur kompetensi peserta secara objektif.
“Kami percaya hasil yang diperoleh akan mencerminkan kemampuan setiap individu. Bagi yang lulus, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Bagi yang belum berhasil, masih ada peluang melalui skema PPPK paruh waktu,” tutup Agusli.
Dengan ujian ini, diharapkan formasi yang tersedia dapat terisi oleh tenaga yang berkualitas dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Pasaman Barat. Fat