
Pasbar, Investigasi– Anggota Komisi IX, DPR-RI Ade Rezky Pratama bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar sosialisasi meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keamanan pemakaian obat dan makanan. Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Camat Luhak Nan Duo.
Soialisasi di lakukan di tiga tempat di Kecamatan Luhak Nan Duo, sebelumnya dilakukan Sosialisasi Germas di Kampus ITS Khatulistiwa Yappas. Semua sosialisasi yang di lakukan merupakan bentuk kepedulian sang legislator terhadap masyarakat Pasbar
Ade Rezki Pratama mengatakan, sosialisasi yang di lakukan bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat Luhak Nan Duo, Pasaman Barat umumnya, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya menggunakan obat dan produk makanan yang terdaftar di BPOM.
“Kita juga menyoroti bahaya penggunaan obat dan kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya dan kadaluarsa, terutama bagi wanita yang sering menggunakan skincare dan obat pelangsing,” katanya Ade Rezki Pratama, Jumat (13/9/2024)
Bentuk kepedulian tersebut, dirinya langsung turun dan memberitahukan berapa bahaya nya pemakaian obat-obat yang tidak mempunyai izin edar atau obat yang sudah kadaluarsa.
Selain itu, sosialisasi tersebut juga untuk mengantisipasi pemakaian terhadap berbagai jenis obat-obat dan alat kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM terutama bagi ibu-ibu dalam penggunaan skincare dan obat pelangsing lainnya.
Banyak obat-obatan yang beredar hingga saat ini masih mengandung bahan kimia aktif yang dapat merusak pencernaan, lambung, usus dan ginjal. Selain dampak kesehatan, penggunaan produk tersebut juga dapat berdampak pada keuangan konsumen.
“Kita mendorong agar seluruh bapak-bapak dan ibu-ibu untuk memastikan bahwa produk yang digunakan telah mendapatkan izin edar dari BPOM, sehingga tidak berbahaya di gunakan,” sebut Reski
Sementara itu, kepala BPOM, Abdul Rahim, menyampaikan, agar masyarakat untuk terus berhati-hati dalam mengonsumsi makanan siap saji dan obat-obatan.
Produk makanan dan obat yang beredar harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk tidak mengandung bahan terlarang seperti babi, yang harus dicantumkan secara jelas pada label kemasan.
Selain itu, produk harus mematuhi ketentuan kemasan dan kadaluarsa. Maka dari itu sangat pentingnya memeriksa label, kemasan, dan tanggal kadaluarsa produk sebelum membeli.
“Penting untuk membaca label dengan cermat dan memastikan produk yang akan digunakan aman sebelum membeli,” katanya.
Abdul Rahim juga memberikan penawarkan dengan berupa pendampingan gratis bagi setiap masyarakat yang ingin melibatkan diri sebagai pelaku usaha makanan dan obat untuk memastikan produk yang mereka distribusikan memenuhi standar keamanan.
“Jika bapak ibu ingin menjadi salah satu pengusaha makanan ataupun obat-obatan maka jangan ragu-ragu untuk menghubungi pihak BPOM untuk memberikan arahan dan pendampingan karena kegiatan tersebut akan dilakukan secara gratis” ujarnya (Rizki)
BERSAMA: Anggota DPR-RI Ade Rezki Pratama, Anggota DPRD Provinsi, Ade Putra, anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Erianto, Camat Luhak Nan Duo, Sutrisno dan lainnya foto bersama usai acara sosialisasi. Riski