
PAINAN, INVESTIGASI_Kepala SMK Negeri 2 Painan, Rafuddin, meluruskan persoalan yang terjadi dari berita yang dikeluarkan media ini. Saat konfirmasi dengan media ini, Rabu (20/9), ia mengatakan, anggaran sebesar Rp1.142.612.000, khusus untuk pekerjaan fisik saja. Terkait berita yang keluar mengenai spanduk ada terpampang APD, tapi anggarannya tidak dari. “Meski berita ini peristiwa, orang lain khan sudah membaca dan lain dsmpaknya,” kata Kepsek.
Ia juga mengatakan, sudah 12 tahun menjadi kepala sekolah. Dan, sudah biasa menghadapi wartawan, termasuk ombudsmen.” Kalau masalah teknis, saya tidak mengerti. Tanya saja sama konsultan,” jawabnya.
Sebelumnya diberitakan, menarik menelusuri program bantuan pemerintah SMK Pusat Unggulan, pekerjaan pembangunan ruang praktek siswa nautika kapal penangkapan ikan SMKN 2 Painan, Sago Kabupaten Pesisir Selatan.
Soalnya proyek milik Dinas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pendidikan SMK Negeri 2 Painan, Cabang Dinas Wilayah VII Pesisir Selatan itu, sarat permainan. Juga diiringi dusta dan pemanis kata belaka
Faktanya, dibawah plang proyek senilai Rp1.142.612.000, sumber dana bantuan pemerintah SMK Pusat Unggulan, pelaksana swakelola dan masa pelaksana 150 hari kalender, juga dipasang spanduk berselogan indah, tapi tak dijalankan sama sekali
Spanduk itu, bertuliskan utamaka keselamatan dan kesehatan kerja. Juga diiring gambar dan kata kata. Sepatu alat pelindung diri, Helm alat pelindung kepala, rompi pelindung, kacamata pelindung, sarung tangan pelindung dan are bebas merokok.
Proyek dunia pendidikan, namun tak memberi contoh yang baik, terlihat ketika media ini melakukan investigasi kelapangan beberapa hari lalu. Tak satupun pekerja mengindahkan memakai sesuai isi spanduk itu. Tak sesuai fakta dan kenyataan dilapangan.
Seorang pekerja, melakukan pekerjaan beresiko tinggi diantara pembesian, terlihat tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Memanjat besi tajam tanpa sarung tangan, sepatu pelindung diri maupun helm, terkesan dibiarkan saja. Haruskah menunggu korban dulu, baru dipatuhi APD sesuai spanduk itu.
Jadwal pelaksanaan 150 hari kalender terkesan dikaburkan. Ini juga berkaitan dengan progres pekerjaan, kapan dimulai dan kapan selesainya
Sementara, Rafuddin, Kepala Sekolah, membantah, untuk pekerjaan swakelola melalui fasilitator menggunakan APD.” Pekerjaan tak ada kaitannya dengan APD. Disini hanya peralatan dan barang melalui panitia, perencana dan pelaksana,” katanya, anehnya saat dikirimkan spanduk itu, Rafuddin, hanya mengucapkan terima kasih.
Terkait pelaksanaan pekerjaan 150 hari kalender. Namun, ditanya, tak ada mulai kerja dan kapan berakhir, ia menjawab mulai awal Agustus. Namun, untuk selengkapnya, itu antara sekolah dan direktorat.”Namun, bisa bertanya kelapangan melalui Almadi koordinator dan konsultan pengawas, Sandi,” jawabnya. Syaf