
Pekan Olahraga Provinsi Sumbar, tanpa kabar. Gaungnya tak lagi terdengar. Cerita sudah hambar. Pemprov tak punya uang, itu info tersebar. Apakah benar? Padahal, tahun 2018, terakhir Porprov digelar
Apa sih, Porprov itu. Sedikit ulasan, Porprov (Pekan Olahraga Provinsi). Pekan olahraga ini dilaksanakan 2 tahun sekali tiap daerah. Tujuannya, menjaring atlit potensial atau berbakat dan dapat diteruskan ke jenjang nasional maupun jenjang yang lebih tinggi. Artinya, Porprov ini, mencari atlit berbakat yang bisa membela siap untuk tingkat nasional, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON) yang diselenggaran sekali 4 tahun.
Lalu, kapan Porprov di Sumbar, terakhir dilaksanakan. Tahun 2018, saat Kota Padang juara umum, semenjak itu tak ada lagi Porprov. Mundur dan mundur lagi. Sudahlah mundur, itupun tak pasti. Boleh dikatakan gagal lagi, gagal lagi. Kegagalan ini, mengaburkan olahrapa berprestasi yang diamanahkan UU No. 11 Tahun 2022. Keterjaminan insan olahraga prestasi dan membela panji panji olahraga maupun mengharumkan nama daerah dan bangsa.
Kalau dilihat, pelaksanaan terakhir tahun 2018, artinya itu sebelum Mahyeldi – Audy menjabat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Tegasnya lagi, semasa kepemimpinan mereka, Porprov tak pernah terlaksana. Dan, makin diperkuat, jika Porprov direncanakan bulan November 2023 ini batal? Bisa jadi, habis masa jabatan mereka, Porprov tak bakalan terlaksana. Wajar insan olahraga bertanya, ada apa?
Pekan Olahraga Provinsi ini, digadang gadangkan, akan dilaksanakan tahun 2020 lalu. Namun, ada alasan untuk tidak menyelenggarakan, disebabkan Pandemi Covid 19 meluluhlantakan dunia. Sehingga, terjadi penundaan dan akan dilaksanakan tahun 2022. Dibuktikan dengan keluarnya SK No 426 dari Gubernur Sumbar, tentang pelaksanaan Porprov XVI dengan tuan rumah Kota Padang, Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman.
Bahkan, sudah direncanakan mempertandingkan 44 cabang olahraga. Persoalan lain pun muncul, mengakibatkan gagalnya ajang olahraga dua tahunan itu. Termasuk, persoalan di tubuh KONI. Sebab, terjadi Musorprovlub yang harua dilaksanakan sesuai regulasi organisasi. Berujung juga, SK No.426 tinggal kenangan, selembar kertas terbang melayang, tanpa bisa digunakan untuk penyelenggaraan Porprov Sumbar.
Bagaimana juga ceritanya, Porprov yang rencananya akan diselenggarakan November 2023 ini. Sepertinya, akan batal juga. Apa lagi, alasannya. Padahal, beberapa daerah berharap Porprov tak ditunda lagi, sebab beberapa daerah sudah mempersiapkan diri dan berlatih keras. Diakui beberapa pihak, beberapa Ketua KONI telah menggelar beberapa kali audiensi dengan beberapa pihak Pemprov. Namun, entah siapa yang salah, itupun tanpa keputusan. Bersambung
Penulis
Novri Investigasi