Bupati Solok, Epyardi Asda, Serahkan Bantuan Peralatan Bagi UMKM Tahun 2023 Bupati Solok, Epyardi Asda, Serahkan Bantuan Peralatan Bagi UMKM Tahun 2023

Spread the love

SOLOK, INVESTIGASI_Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda, lakukan penyerahan secara simbolis bantuan peralatan UMKM tahun 2023. Bertempat di Aula Islamic Center Koto Baru,  Kamis (16/11).

Turut hadir pada acara penyerahan itu, Ketua Dekranasda Kab. Solok,  Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, pimpinan DPRD Kabupaten Solok,  Ivoni Munir, S.Farm, Apt., Plh. Sekretaris Daerah/Asisten I,  Drs. Syahrial, MM, anggota DPRD Kabupaten. Solok.  Olzaheri, kepala DKUKMPP, Ahpi Gusta Tusri, S.STP, M.Si, kepaa OPD dan para camat

Hadir juga, para walinagari, walinagari, pelaku UMKM yang menerima bantuan peralatan

Kepala DKUKMPP pada kesempatan itu, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan potensi usaha nikro sebagai produsen produk kita di dalam daerah. Dan,  diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat serta perekonomian daerah,  sehingga menjadi berdaya saing.

“Pada hari ini akana dibagikan sebanyak 271 bantuan Peralatan UMKM Kabupaten Solok,” katanya.

Sementara,  Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini,  dalam rangka mendukung peningkatan ekonomi pelaku UMKM, kita akan menyerahkan bantuan peralatan UMKM. Ini termasuk dalam RPJMD kita yakni anggaran berbasis kebutuhan rakyat.

“Selanjutnya,  pada tahun 2024 dengan melibatkan Disdukcapil, DPMN dan pemerintah nagari,  maka kita akan lakukan pendataan secara terperinci dalam mendata masyarakat miskin. Guna membantu kita dalam meningkatkan peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Solok,” katanya

Ia menghimbau, kepada seluruh pelaku UMKM yang menerima bantuan peralatan,  semoga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang usaha dan meningkatkan ekonomi. Zaldi

 

More From Author

Gebyar Seminggu Festival Lagu Minang Tingkat Sumbar, Memperingati HUT Investigasi ke 16, Diundur Tanggal 29 November – 5 Desember 2023, Novri : Permintaan Peserta, Usia Minimal 15 Tahun

Harga TBS Kelapa Sawit Kebun Rakyat Selalu Rendah, Sembilan Anggota DPRD Pessel Usulkan Perda Inisiatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT