
Pasbar, Investigasionline – Proses pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman Barat menimbulkan kontroversi. Belum sempat dilantik, pada Selasa (24/06/2025) siang, sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) melayangkan surat sanggahan dan pembatalan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Pasaman Barat yang digelar pada 14 Juni 2025 lalu. Surat sanggahan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris KONI Sumatera Barat, Prof. Dr. Alnedral.
Dalam surat tersebut, para pengurus Cabor menyampaikan bahwa pelaksanaan Musorkab diduga tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Mereka juga menuding adanya keberpihakan dari pengurus KONI demisioner terhadap salah satu calon ketua. Hal ini dinilai mengganggu netralitas dan mencederai nilai-nilai demokrasi dalam proses pemilihan.
Perwakilan dari Pengurus Cabor Biliar, Tri Tegar Marunduri, Selasa (24/6/2025) menyatakan, bahwa pelaksanaan Musorkab cacat secara administratif dan melanggar ketentuan organisasi. Ia mendesak agar KONI Sumatera Barat segera melakukan evaluasi dan meninjau ulang seluruh tahapan Musorkab tersebut agar proses pemilihan ketua berjalan sesuai regulasi.
“Kita melihat ada permainan dari pengurus KONI demisioner, yang menyebabkan munculnya calon tunggal. Padahal awalnya ada dua bakal calon yang mendaftar,” tegas Tri Tegar dalam keterangannya kepada media.
Ia juga menyoroti tahapan penjaringan yang dianggap sarat kepentingan. Tidak adanya aturan yang jelas mengenai pengambilan formulir, proses penyaringan, serta verifikasi berkas dianggap menjadi kelemahan yang mencolok dalam Musorkab kali ini.
“Panitia seakan-akan tidak memberikan ruang yang sama kepada semua calon. Proses verifikasi dan pengumuman hasil juga tidak transparan, ini memperkuat dugaan adanya intervensi,” lanjutnya.
Tri Tegar menambahkan bahwa apabila proses ini tidak segera diperbaiki, akan berpengaruh buruk terhadap iklim olahraga di Pasaman Barat. Ketidakjelasan ini bisa menimbulkan perpecahan dan ketidakpercayaan dari para pelaku olahraga terhadap KONI sebagai induk organisasi.
“Ini masalah besar. Jika KONI Sumbar tidak segera meninjau ulang, maka stabilitas olahraga di Pasaman Barat bisa terganggu dan semangat pembinaan olahraga akan melemah,” katanya.
Para pengurus Cabor berharap agar KONI Sumbar segera menggelar evaluasi menyeluruh serta mempertimbangkan pelaksanaan Musorkab ulang dengan prosedur yang adil, terbuka, dan sesuai AD/ART KONI. Tujuannya agar kepemimpinan KONI di Pasaman Barat benar-benar lahir dari proses yang sah dan diterima oleh seluruh stakeholder. Tim


