Setelah beberapa kali dikonfirmasikan via Kabid dan beberapa rekanan dekat Tanjung, disebabkan yang bersangkutan susah dijumpai, Tanjungpun ditemui melalui rekanan wartawan disalah satu kafe di Padang. Anehnya, tak banyak menjawab, Tanjung malah kabur
PADANG, INVESTIGASI_Pasca keluarnya berita terkait, pekerjaan CV. Rizky Danhesa Putri ditutupi aksi bungkam. Tanjungpun dijumpai melalui perantara wartawan disebuah kafe Kota Padang, beberapa hari lalu. Baru saja duduk, belum sempat memesan manimuman, Tanjung terlihat taburangsang.”Tak ada perusahaan saya diblacklist. Siapa bilang, saya kontraktor nakal,” kata Tanjung.
Namun, saat dikatakan, sudah beberapa kali dikonfirmasikan via KPA dan beberapa teman Tanjung juga dari rekanan, namun tak bisa dihubungi. Malah, Tanjung bersikeras itu, tak benar. Tak lama kemudian, Tanjung langsung kabur.
Sebelumnya, diberitakan,Tanjung membawa perusahaan lain memakai bendera CV. Rizki Danesha Putri. Dugaan penyimpangan pekerjaan kembali terjadi di Dinas Pariwisata Kota Padang. Aktor lama yang pernah bermasalah dan perusahaannya diblacklist, Tanjung makin membuat semrawut pekerjaan. Melalui bendera, CV. Rizky Danhesa Putri, kontraktor nakal itu mengerjakan proyek milik Dinas Pariwisata Kota Padang.
Sama seperti tahun sebelumnya, berakibat perusahaannya di blacklist, tahun ini juga terindikasi pekerjaannya asal asalan. Terbukti, proyek kegiatan pengelolaan pariwisata Kabupaten/Kota, beberapa item diragukan mutu dan kualitasnya.
Inipun diakui Edwar Bedang, Koordinator LSM Ampera Sumbar. Katanya, pekerjaan belanja modal bangunan pelengkap air bersih/air baku (Toilet Kamar Bilas), tam akan bertahan lama. Disebabkan pekerjaan berada dilokasi rawan gempa.” Melihat pekerjaan fisik sekarang, saya yakin pekerjaan akan bermasalah dikemudian hari,” katanya.
Apalagi, kata Edwar Bedang proyek kontrak nomor 04/Kont-KT/DAK-PA/APBD/DISPAR/2021, tanggal 01 Juli 2021, berada di bibir pantai. Sementara, proyek nilai kontrak Rp. 794.396.892,66, tak mengacu spesifikasi teknis.” Bahkan, terkesan asal asalan. Itupun terindikasi direstui konsultan dan Kuasa Pengguna Anggaran,” katanya
Ia juga mengatakan, wajar pekerjaan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, menuai sorotan warga. Karena, kontraktor pelaksana CV. Rizky Danesha Putri, terkesan tak profesional. Ditambah, kurangnya pengawasan konsultan supervisi, CV. Regce Horizon Consultan dan KPA.
Telusuran media ini, Rabu (3/9), terlihat serampangan. Material digunakan juga diragukan, terutama spilit. Sebab, gunakan spilit nona bercampur tanah. Pasirpun kadar tanah tinggi
Coran untuk tiang banyak keropos dan ditututi plasteran. Untuk coran slove kolom praktis, ada tak menyambung. Coranpun asal asalan. Jarak begol pembesianpun berbeda dari satu tiang ke tiang lain
Begitu juga tanah timbunan juga diragukan. Wajar saja proyek asal jadi itu menuai sorotan. Menariknya, aksi bungkam menyertai pekerjaan proyek ini. Yanti, Kuasa Pengguna Anggaran dan Tanjung, rekanan tak merespon sama sekali. Meski diperlihatkan video pekerjaan. Nv