Door, Tersangka Pelaku Pencurian Kendraan Bermotor di Pasbardi Hadiahi Timah Panas

Spread the love

PASBAR, INVESTIGASI_Door satu pelaku tersangka pencurian kendraan bermotor di hadiahi timah panas saat hendak kabur melarikan diri saat dilakukan operasi kejahatan kendraan bermotor (Jaran) Singgalang 2024 yang dilaksanakan sejak tanggal 30 Mei sampai 12 Juni 2024.

Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat AKBP Agung Tribawanto mengungkapkan dari empat orang tersangka pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap, hasil penjualannya digunakan untuk beli narkoba jenis sabu.

“Satu dari Empat orang tersangka kita tangkap pada operasi kejahatan terhadap kendaraan (jaran) singgalang 2024 di lakukan langkah terukur berhasil dihadiahi dengan timah panas, operasi Jaran Singgalang yang dilakukan pada 30 Mei sampai 12 Juni 2024. dari hasil penyidikan mereka menggunakan uangnya untuk beli narkoba,”.

Ia mengatakan, Keempat tersangka yang diamankan adalah inisial UK (45), IYE (32), YAN (29) dan APUT (30),”

dari empat tersangka itu diamankan sembilan barang bukti sepeda motor di delapan lokasi yakni di Bundaran Simpang Empat, Perumahan Indah Gemilang Kampung Cubadak, di teras Masjid Taqwa Muhammadiyah Sukamenanti dan Perumahan Bumi Asri Sipirok Kampung Cubadak.

Lalu di jalur satu Jambak Nagari Koto Baru Luhak Nan Duo, Jorong Simpang Empat dan Jorong Pigogah Patibubur Air Bangis.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor merk Honda Vario hitam BA 5806 SC milik Syaiful Anwar, Vario 125 BA 3532 SAC milik Neneng Gusnidar, honda Beat BA 5978 SQ milik Riski Andesko dan Honda Beat BA 5880 SZ milik Ramon.

Lalu Honda Beat BA 3564 DW milik Sofia Weldi, Honda Beat milik Ikhlashul Amal dan Honda New Supra GTR 150 CC BA 5474 SC milik Nirwan Efendi.

Adapun modus operasi yang dilakukan adalah melarikan kendaraan pada saat sedang terparkir, merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci palsu atau kunci T,” katanya.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ia menyebutkan empat orang yang diamankan itu terdiri dari dua komplotan yang melakukan aksi di wilayah Pasaman Barat.

“Kita akan terus melakukan pengembangan perkara ini. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya nanti,” sebutnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat Jangan memarkirkan kendaraan disembarang tempat dan pakai kunci pengaman tambahan. Buyung

More From Author

Euforia Tengah Melanda Masyarakat, Leonardy Ajak Semua Pihak Majukan Persepakbolaan Sumbar

Pilkada Serentak 2024, Kesampingkan Dulu Adu Visi dan Misi, Pikirkan Saja Biaya Politik yang Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT