
PESSEL, INVESTIGASI
Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka Penyampaian Permohonan Pengunduran diri Wakil Bupati Pesisir Selatan, Apt. Rudi Hariyansyah, bertempat diruangan rapat DPRD setempat, Selasa, (22/8)
Ketua DPRD Pessel, Ermizen, mengatakan agenda Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme yang berlaku sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 23 tahun 2018.
” Sesuai amanat Undang Undang, Baik Presiden dan wakil hingga Bupati dan Wakil Bupati bila mengundurkan diri harus menyampaikan ke DPR. Dalam hal ini pengunduran diri Wakil Bupati maka DPRD akan melaksanakan Paripurna” ujarnya.
Ia mengatakan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Pessel tersebut dalam rangka permohonan pengunduran diri dari wakil bupati Pessel Apt. Rudi Hariyansyah.
” Seiring dengan perjalanan waktu sampai saat ini dimana lebih kurang 2 tahun 6 bulan beliau bersama kita mendampingi Bupati Pessel dalam penyelenggaraan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan sosial kemasyarakatan di kabupaten Pessel. Semoga saja keputusan yang beliau ambil tepat dan apa yang beliau tuju tercapai,” ungkapnya.
Sementara itu wakil bupati Pessel, Rudi Hardiansyah menyampaikan ” Langkah dan keputusan dalam menyatakan sikap mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati pessel bukan karena tidak ingin bersama lagi dengan kita semua, ” katanya.
” Juga bukan karena hubungan kerja yang tidak harmonis satu sama lainnya, atau bukan tidak mencintai Pessel ini lagi, tetapi sesungguhnya kami katakan bahwa kami ingin berbuat dan menggabdi lebih banyak lagi melalui lembaga DPR-RI, ” ujarnya.
Ia mengatakan pengunduran dirinya sebagai wakil bupati adalah karena tuntutan dan amanah konstitusi atau undang – undang yang mengharuskan ia untuk mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati pessel.
” Untuk itu kami mengharapkan doa dan dukungan kita semua agar berhasil dalam mencapai dan berjuang secara bersama – sama melalui jalur legislatif di tingkat pusat nantinya.,” harapnya.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan sebagai wakil bupati Pessel,” Bilamana ada kesalahan dan kekilafan baik disengaja maupun tidak disengaja dari hati yang paling dalam mohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar – besarnya, ” pintanya. (don)