DPRD Pessel Paripurnakan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024

Spread the love

PESSEL, INVESTIGASI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi Fraksi terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2024, bertempat diruangan rapat DPRD setempat, Selasa (31/10-2023)

Hadir pada kesempatan tersebut, wakil Ketua DPRD Aprial Abas, Asisten III Pemkab Pessel , Emira Ziswati mewakili Bupati Pessel, Anggota DPRD setempat, Sekwan, Ikhsan Busra, Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wartawan dan LSM serta undangan lainnya .

Pada acara rapat penyampaian pemandangan umum fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 terdapat kritikan dan masukan dari fraksi fraksi DPRD setempat.

Seperti diketahui, DPRD Pessel terdiri dari delapan fraksi, fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PDI P dan Fraksi Kebangkitan Karya Bangsa (PKB dan Berkarya – red).

Fraksi PDIP melalui Juru bicaranya Fetmadarni menyampaikan bahwa APBD pada hakekatnya merupakan salah satu instrument kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

” Untuk itu struktur APBD seyogyanya menyajikan informasi tentang jumlah pendapatan dan penggunaan dana, sehingga informasi tentang kinerja yang dicapai, harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang tuntutan besarnya pembiayaan,” katanya.

Kemudian lagi, Untuk menghasilkan postur anggaran yang sesuai dengan harapan dan kondisi normatif tersebut, maka APBD yang pada hakekatnya merupakan penjabaran kuantitatif dari tujuan dan sasaran Pemerintah Daerah, serta tugas pokok dan fungsi unit kerja harus disusun dalam struktur yang berorientasi pada suatu tingkat kinerja tertentu.

” Artinya, APBD harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang tuntutan besarnya pembiayaan atas berbagai sasaran yang hendak dicapai, tugas-tugas dan fungsi pokok sesuai dengan kondisi, potensi, aspirasi dan kebutuhan ril di masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian jelasnya, alokasi dana yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan dapat memberikan
manfaat yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Sehingga wujud pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat dicapai.

” Untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan berkelanjutan daerah kabupaten Pesisir Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai kebutuhan nya mari kita sama-sama saling meningkatkan kerja sama yang lebih baik lagi, ” harapnya.

Ia mengatakan, dalam penyusunan APBD tahun 2024 harus mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran belanja daerah tahun 2024 karena kita menginginkan penyusunan dan pengelolaan keuangan dan anggaran kedepan jauh lebih baik lagi. (Don)

More From Author

Indra Datuk Rajo Lelo, Ketua Asprov PSSI Sumatera Barat, Buka Suratin Cup U13 dan U15

Penanganan Longsoran Batas Kota Padang- Sicincin – Padang Panjang, Dikerjakan PT. Pasindo Prima, Sungai Dikeruk, Apalah Material Batu Dipakai Untuk Pekerjaan Bronjong? PPK : Pengerukan Untuk Chekdam Penahan Aie Bukan Pekerjaan Bronjong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT