
Pasaman Barat, Investigasi_Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Bekerja sesuai kontrak, tepat waktu dan tepat mutu, malah dikecewakan. Buktinya, pekerjaan selesai, uang tak dibayar. Begitu teganya BPNP Pasbar kecewakan rekanan
Sungguh ironis dan miris.
Disaat pemerintah gencar mendorong peran pengusaha lokal untuk membangun negeri, justru lembaga negara seperti BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), terkesan mengecewakan kontraktor daerah. Cerita duka ini, terjadi pada proyek Pengendalian Banjir Batang Pasaman. Pasalnya, hingga kini belum dibayar sama sekali. Meski pekerjaan telah selesai dan diserahterimakan secara resmi.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.000.000.000 itu dilaksanakan oleh CV. Cindua Mato Putra Persada, berdasarkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) tertanggal 12 November 2024 dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 14 November 2024.
Pekerjaan direncanakan selama 180 hari kalender, dengan sistem pembayaran 3 termyn dari sumber dana Dana Siap Pakai (DSP) BNPB.
Namun, ketika kontraktor mengajukan pembayaran termyn pertama pada Februari 2025, karena bobot pekerjaan sudah memenuhi syarat, pihak BPBD Kabupaten Pasaman Barat justru menyampaikan, dana belum tersedia.
Meski begitu, dengan rasa tanggung jawab dan komitmen tinggi, kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan hingga selesai, tanpa dana yang cair dari pemerintah.
Pekerjaan dinyatakan selesai 100% dan telah diserahterimakan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 000.3/01/BAST/BPBD/2025 tertanggal 19 Mei 2025.
Namun hingga kini, pembayaran belum juga dilakukan.
Bahkan, pihak kontraktor telah datang langsung ke Kantor BNPB Pusat di Jakarta untuk meminta kejelasan, tetapi tidak mendapatkan jawaban pasti dari pihak BNPB.
“Kami sudah bekerja dengan tanggung jawab, semua sesuai kontrak dan sudah diserahterimakan. Tapi sampai sekarang uang kami belum dibayar. Kami hanya menuntut hak kami, bukan meminta belas kasihan,” kata Direktur CV. Cindua Mato Putra Persada.
Akibat penundaan ini, kontraktor mengalami kerugian besar.
Para pemasok mendesak pembayaran, hutang material menumpuk, dan kondisi keuangan perusahaan terguncang.
Menyakitkan, bukan hanya CV. Cindua Mato Putra Persada yang menjadi korban.
Menurut informasi di lapangan, kasus serupa juga terjadi di beberapa daerah lain di Sumatera Barat.
Di Kabupaten Pesisir Selatan, terdapat 8 paket pekerjaan BNPB yang juga belum dibayar. Bahkan, disebut-sebut sejumlah pihak harus menyetor uang kepada seorang oknum Okta yang diduga mengurus pencairan dana proyek di lingkungan BNPB.
Sementara di Kabupaten Pariaman, 1 paket pekerjaan juga mengalami nasib serupa — pekerjaan selesai, pembayaran belum cair.
Jika informasi ini benar, maka hal ini menjadi tamparan keras bagi integritas BNPB.
Bagaimana mungkin lembaga negara yang mengelola dana penanggulangan bencana justru membiarkan kontraktor lokal sengsara karena dana tidak dicairkan?
Apakah ini persoalan administrasi, atau ada permainan kotor di balik meja?
“Kami berharap Presiden dan aparat penegak hukum turun tangan. Jangan biarkan rakyat kecil yang sudah bekerja jujur malah dizalimi oleh sistem yang tidak transparan,” lanjut pihak kontraktor.
BNPB, seharusnya menjadi garda terdepan melindungi rakyat dari bencana,
bukan menjadi penyebab penderitaan baru bagi kontraktor lokal yang sudah berjuang dengan keringat dan kejujuran.
Kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan publik agar keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana bencana benar-benar ditegakkan. Tim


