
Memprihatinkan, begitulah kondisi gedung Kebudayaan Sumbar di Pantai Padang. Bangunan menjorok ke laut, bagaikan kapal itu, sudah rusak berat. Serpihan material yang bergantungan, siap menelan korban. Apalagi, lokasi itu sangat ramai pengunjung
Sebab, dibawah bangunan itu, dimanfaatkan untuk kegiatan senam dan tempat warga menikmati pantai di sore hari sembari menikmati matahari terbenam. Cuaca ekstrem dan angin laut, bakal menerjang serpihan material bangunan yang rusak.
Dan, menimpa warga yang sedang berada di lokasi itu. Meski, sudah mengundang bahaya, namun tak ada niat untuk memperbaiki. Atau haruskah berjatuhan korban dan viral baru diperbaiki.
Sudah sering diviralkan warga, sudah sering menjadi bahan berita. Namun, dianggap angin lalu saja. Rusaknya bagian atas dan atap gedung itu, dibiarkan bergantungan.
Tak perduli, akan menimpa warga dan memakan korban. Sampai kapan dibiarkan, bangunan bagaikan bangkai kapal yang bersandar dermaga dan terancam menimpa warga
Tidak saja menunggu korban jiwa, akibat serpihan material bangunan yang bergantung dibagian atas dan atap. Juga menunggu korban mereka yang menjadi dalang mangkraknya pekerjaan lanjutan bangunan itu.
Karena, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Taman Budaya (Tambud) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), segera rampung. Pasalnya, saat ini rencana surat dakwaan (rendak) telah disusun. Rencananya, dalam waktu dekat akan segera dilakukan tahap II.
Ini terungkap dari pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang M.Fatria, melalui Kasi Intel Afliandi, setelah disusun rendaknya, maka akan segera dilakukan tahap II dengan jaksa P 16A atau Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selanjutnya, setelah tahap II, nanti JPU akan segera melimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersebut setelah tim jaksa penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dalam perkara mulai dan saksi- saksi.
Persoalan pekerjaan proyek pembangunan gedung kebudayaan lanjutan itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp31 miliar pada Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar tahun 2021, sudah terendus sebelumnya. Dan, sudah terlihat pada saat proses lelang. Sekarang, bangunan lama dan bangunan yang mangkrak, tinggal menunggu korban.
Penulis
Novri Investigasi