
Oleh: Jon Hendri
Investigasi Sijunjung-Ada satu hal yang sering kali luput dari perhatian kita ketika berbicara tentang pengelolaan keuangan negara: ketepatan waktu. Ia tampak sederhana, kadang dianggap remeh, bahkan sering disikapi dengan senyum kecil yang seolah berkata, “Ah, nanti juga bisa.”
Namun di balik satu kata itu—tepat waktu—terdapat makna yang lebih dalam, lebih manusiawi, dan lebih moral daripada sekadar memenuhi tenggat administrasi.
Bagi saya, ketepatan waktu adalah bahasa lain dari kejujuran.
Kejujuran kepada aturan.
Kejujuran kepada angka.
Kejujuran kepada publik yang menitipkan harapannya melalui setiap rupiah di APBN.
Kita bisa saja menyusun laporan keuangan setebal apa pun, melengkapi tabel dan angka dengan rapi, tetapi jika laporan pertanggungjawaban datang terlambat, maka lahirlah sebuah ketidaksempurnaan yang memengaruhi semuanya.
Seperti batu kecil yang jatuh ke permukaan air, ia menciptakan riak yang membesar ke mana-mana. Keterlambatan di satu meja bisa mengacaukan akurasi laporan di meja lain. Dan pada akhirnya, negara—dan rakyat—yang menerima efek akhirnya.
Ketepatan Waktu sebagai Kepekaan Moral
Ada sesuatu yang puitis tentang ketepatan waktu. Ia mengajarkan bahwa setiap pekerjaan sudah memiliki waktunya masing-masing; seperti musim yang datang tanpa bisa ditunda.
Jika satuan kerja menunda laporan, itu bukan hanya soal dokumen belum siap, tetapi soal ritme yang terganggu, soal keteraturan yang retak.
Ketepatan waktu menunjukkan bahwa kita menghargai proses, menghormati amanah, dan menyadari bahwa uang negara bukan sesuatu yang boleh diperlakukan sembarangan.
Di lingkungan keuangan negara, ketika tenggat waktu disepakati tetapi tidak dipenuhi, ada nilai kepercayaan yang ikut tercoreng.
Karena pada akhirnya, laporan keuangan bukan sekadar kumpulan angka.
Ia adalah cermin moralitas orang-orang yang bekerja di baliknya.
Keterlambatan yang Menjadi Luka Lama
Keterlambatan penyampaian LPJ oleh satuan kerja bukan cerita baru.
Ia seperti luka lama yang terkadang sembuh, tapi sering kembali berdarah. Alasan-alasannya pun hampir selalu sama: beban kerja tinggi, dokumen belum lengkap, pimpinan sulit ditemui. Namun di balik seribu alasan itu, ada satu pertanyaan mendasar:
Apakah kita sudah sungguh-sungguh memaknai akuntabilitas?
Sebab akuntabilitas bukan hanya soal benar atau salah, tetapi soal tepat atau tidak tepat waktu. Kita tidak bisa mengaku bertanggung jawab jika laporan yang menjadi dasar pertanggungjawaban itu sendiri tidak hadir pada waktunya.
Di Antara Angka-Angka, Ada Nurani
Angka memang tidak pernah berbohong, tetapi siapa yang menggerakkan angka itu? Manusia. Dan manusia membawa nurani.
Ketika kita menyusun laporan yang akurat dan tepat waktu, sesungguhnya kita sedang menjaga martabat profesi kita sendiri.
Di KPPN, saya sering melihat bagaimana sebuah keterlambatan kecil bisa memaksa verifikator bekerja sampai malam.
Bagaimana sebuah dokumen yang tidak datang tepat waktu bisa menunda proses rekonsiliasi. Dan bagaimana sebuah laporan yang terburu-buru dibuat akhirnya menyisakan jejak kekeliruan yang harus diperbaiki di bulan berikutnya.
Semua itu berawal dari satu akar masalah: ketepatan waktu yang diabaikan.
Merawat Kepercayaan Publik dari Hal yang Sederhana
Keuangan negara bukan sekadar mekanisme teknis. Ia adalah kepercayaan publik yang diwujudkan dalam bentuk anggaran. Dan kepercayaan, seperti kaca, mudah retak. Ia harus dirawat dengan tindakan-tindakan kecil yang konsisten: disiplin, tertib, dan tepat waktu.
Ketepatan waktu bukan sekadar kemampuan mengejar tenggat.
Ia adalah pilihan moral.
Ia adalah pernyataan bahwa kita menghargai amanah yang kita pegang.
Dan saya percaya, jika ketepatan waktu menjadi komitmen bersama, maka laporan keuangan negara tidak hanya menjadi dokumen resmi, melainkan juga sebuah karya kejujuran yang mencerminkan integritas bangsa.
Catatan: Tulisan ini murni perspektif penulis dan tidak mewakili institusi tempat penulis bekerja.


