
Pasaman Barat, Investigasionline– Aroma busuk pengelolaan Tanah Kada Desa (TKD) mencuat ke permukaan. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Tegar, dengan lantang mendesak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk mengusut tuntas dugaan kongkalikong pengelolaan TKD tahun 2023 dan 2024 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Benar, kita sudah melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan terkait pengelolaan TKD tahun 2023 dan 2024. Ini menyangkut uang rakyat dan harus diusut sampai ke akar-akarnya karena kalau kita hitung dalam dua tahun itu nilainya miliaran” tegas Tegar Rabu (16/4).
Menurut Tegar, sejak kontrak dengan pemenang lelang putus pada 27 Juni 2023, pengelolaan TKD diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Pasbar melalui Dinas Perkebunan dan berlangsung sampai Juni 2024. Sebelumnya, TKD dikelola oleh pihak ketiga berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada Desember 2022.
Namun, sejak dikelola langsung oleh Pemkab Pasbar, pengelolaan TKD justru makin buram dan menyimpan banyak kejanggalan.
“Ada dugaan kuat manipulasi data dan penyimpangan anggaran yang harus diungkap,” ujar Tegar tajam.
Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran dan kelalaian yang tidak bisa ditoleransi.
“Jika Bupati tidak segera bertindak dan memerintahkan pemeriksaan khusus atas TKD 2023-2024, maka ganti saja Kepala Inspektorat. Ini bukan persoalan kecil, ini persoalan moral dan tanggung jawab terhadap uang rakyat,” tegas Tegar.
Meski angka-angka setoran 2024 itu terlihat sah di atas kertas, KNPI mempertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya.
“Uang sebanyak itu, ke mana saja larinya? Mana bukti penggunaannya? Rakyat berhak tahu,” ujar Tegar penuh amarah.
KNPI menegaskan bahwa lembaga mereka tidak akan berhenti hanya dengan laporan. “Kami akan kawal terus sampai ada kejelasan hukum. Jika perlu, kami akan turun aksi ke Kejaksaan, Kantor Bupati, bahkan ke DPRD Pasbar. Rakyat jangan terus dibodohi,” tandas Tegar.
Isu pengelolaan TKD ini telah menjadi bola panas yang mengancam citra Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. KNPI mendesak agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan meminta Kejaksaan segera menetapkan tersangka jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Saatnya penegak hukum membuktikan keberpihakannya kepada rakyat, bukan pada oknum koruptor berseragam dinas. Jangan biarkan uang negara digarong tanpa pertanggungjawaban,” pungkas Tegar dengan nada keras.
Dengan desakan kuat dari pemuda dan perhatian serius aparat hukum, masyarakat kini menanti akankah kasus TKD ini menjadi pintu masuk membersihkan sarang mafia anggaran di tubuh birokrasi Pasbar, atau justru lenyap ditelan kabut kepentingan?
Kepala Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat, Emnita Nadiroha, melalui Sekretarisnya, Juardi, saat di temui di ruang kerjanya mengakui adanya temuan dalam pemeriksaan tahun 2023.
“Memang ditemukan ratusan juta rupiah penyimpangan, dengan pengembalian hanya Rp 7 juta. Kami sudah surati agar sisa pengembalian diselesaikan dalam waktu 60 hari,” kata Juardi. Namun hingga April 2025, tidak ada itikad baik ataupun tanggapan dari pihak terkait.
Sementara itu, data hasil penjualan TKD tahun 2024 menunjukkan angka yang mencurigakan. Tercatat pada bulan Februari 2024 saja, setoran dari Kebun Pemda Muara Kiawai sebesar Rp 41.150.000. Disusul bulan Maret Rp 43.200.000, April Rp 42.200.000, Mei Rp 43.400.000, Juni Rp 43.500.000, dan Juli mencapai Rp 48.500.000. Total setoran yang masuk senilai Rp 261.950.000.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, didampingi Kasi Intel Benny Saragih dan Jaksa Fungsional Indra, memastikan bahwa pihaknya akan turun tangan dan menyelidiki secara serius.
“Kami juga menerima laporan pengaduan dan saat ini tengah melakukan pengumpulan data. Intinya, kami akan mendalami dan mengawal proses ini sampai tuntas. Kami juga akan bersinergi dengan APIP untuk meminimalisir temuan yang merugikan keuangan daerah,” kata Yusuf Putra. Fat