Konferensi Pers Polres Pessel : 19 Remaja Diamankan Saat Hendak Melakukan Tawuran Antar Gank

Spread the love

PESSEL, INVESTIGASI
Hendak melakukan tawuran antar Gank, 19 remaja diamankan Polres Pessel di Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan Sabtu lalu, Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pessel dalam Konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (20/1).

19 orang remaja tersebut yang diamankan oleh pihak Polres Pessel , tiga diantaranya perempuan berasal dari gank Watung SMK dan barang baukti berupa satu buah celurit pendek dan satu buah celurit panjang, senjata tajam F , satu bilah klewang, satu buah topeng, HP, dan tiga unuit sepeda motor.

Remaja Gank Warung SMK tersebut berasal dari Nagari Taratak Kecamatan Sutera yang berencana ingin melakukan Tawuran Dengan Remaja Gank Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan yang berhasil diamankan Polres Pesisir, Bertempat di halaman SMKN Kelautan Sago IV Jurai, pihak kepolisian menemukan sekelompok anak muda yang diduga merencanakan aksi tawuran.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K, menyampaikan bahwa sebanyak 19 remaja berhasil diamankan. Para pelaku diketahui berasal Gank Warung SMK asal Nagari Taratak, Kecamatan Sutera yang akan menyerang Gank Kapuh asal Kecamatan Koto XI Tarusan.

“Dari 19 orang yang diamankan, 15 di antaranya sudah dijemput oleh orang tua masing-masing setelah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, empat orang lainnya masih dalam proses penyelidikan, termasuk seorang remaja berinisial MA yang sudah berusia 18 tahun,” katanya.

Dijelaskannya, Dalam pengamanan tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam, antara lain celurit, celurit bertangkai panjang, besi tajam berbentuk huruf F, dan satu klewang. Selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam dan tiga unit sepeda motor.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan ninik mamak, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar aksi tawuran maupun balap liar dapat dicegah.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Pesisir Selatan. Pastikan anak-anak berada di rumah setidaknya sebelum pukul 22.00 WIB,” pesan AKBP Derry Indra, S.I.K.

Kapolres menyebutkan, tindakan membawa senjata tajam dalam upaya tawuran merupakan ancaman serius terhadap keamanan masyarakat.

“Kita tidak akan mentolerir tindakan ini. Ancaman menggunakan sajam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Hal ini sejalan dengan instruksi dari Polda Sumatera Barat untuk terus memantau dan mencegah terjadinya aksi tawuran maupun balap liar di wilayah Sumatera Barat.

” Kita berharap kerja sama seluruh elemen masyarakat, baik itu wali nagari, KAN, dan tokoh pemuda dapat bekerjasama untuk menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Pesisir Selatan tetap kondusif,” pungkasnya. (Don)

More From Author

Audiensi, Pj. Sekda Sumbar Yozarwardi Saling Berbagi Buku dengan Sastri Bakry

Hilangnya Tuah GOR H. Agus Salim, Bermain 10 Pemain, Kabau Sirah Dicukur Bali United dan Kembali ke Zona Degradasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT