
Miris, itulah yang terjadi. Kenapa tidak. Mega proyek di Batang Arau senilai Rp54.775.225.479.00 milik Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dengan menggunakan DIPA tahun 2016, 2018, 2019 yang berlokasi di Kota Padang, terutama di Kawasan Batang Arau, sebagian pekerjaan sudah rusak dan hancur berantakan
Mega proyek di Batang Arau untuk beberapa item pekerjaan, seperti trotoar, taman, sarana prasarana olahraga, pagar, fasilitas umum dan kapal Datuk Maringgih, menyulap daerah tersebut, sebelumnya kotor, kumuh, menjadi indah berseri. Bahkan, menjadi icon Kota Padang, berlatar belakang Gunung Padang, Jembatan Sitinurbaya dan Pelabuhan Muara
Namun, sangat disayangkan. Sebagian dari pekerjaan mega proyek itu, sudah rusak dan tak terawat. Akibatnya, saat hujan dan badai yang menghantam Kota Padang, memporak porandakan kapal Datuk Maringgih. Padahal, kapal itu punya nilai sejarah dan dibuat khusus memancarkan keindahan yang nyata.
Tiga dimensi, seakan kapal itu hidup dan bagaikan berlayar ditengah gelombang. Tiga dimensi itu, tak berfungsi lagi, Kapal Datuk Maringgih, bagaikan bangkai kapal yang bersandar di muara. Tak lagi menarik perhatian pengunjung. Tak ada lagi yang selfi diatas kapal. Penghunjung lewat saja, karena tak ada lagi pesona kapal itu
Serah Serima Tahap 2 Diserahkan Ditjen CK Kementerian PUPR Kota Padang
Setelah kawasan Batang Arau, indah berseri dan menjadi kawasan wisatawan Kota Padang. Lalu dilakukan serah terima antara Direktorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dengan Pemko Padang. Serah terima tahap dua 9 September 2021, bernomor : 917.1/BA/DC/2021- 989/47.39/BPKAD-BMD/2021
Surat serah terima itu ditanda tangani oleh Diana Kusumaastuti, jabatan Direktorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, selanjutnya disebut pihak pertama. Dan, Hendri Septa, Walikota Padang, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pasal 1 menyebutkan, penyerahan barang milik negara ini dilakukan dalam rangka hibah barang milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kepada Pemerintah Kota Padang. Kalau menyimak dari surat itu, mulai tanggal serah terima selanjutnya perawatan, siapa bertanggungjawab? Termasuk, hancur berkepingnya kapal Datuk Maringgih itu. Bersambung
Penulis
Novri Investigasi


