Oleh : Richard
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Barat dan daerah lainnya secara serentak dilaksanakan 27 November 2024.
Saat ini dalam masa kampanye sampai tgl 24 November 2024 dan masa minggu tenang hanya tiga hari menjelang hari “H”.
Dibandingkan dengan pesta demokrasi periode lima tahun sebelumnya atau 10 tahun terakhir, saat ini pelaksanaan kampanye terlihat ade adem saja,
Ndak terlalu ribet, tetapi terlihat lebih tertib.
Namun di medsos terlihat pada masa kampanye ini ada juga sedikit ribetnya dan saling serang oleh tim tim sukses.
Tetapi belum terlihat ada yang dilaporkan oleh tim kepada pihak yang berwenang atas pelanggaran aturan.
Rakyat kini makin cerdas dan tidak bisa diintervensi atau dipengaruhi. Mereka sudah bisa menilai sendiri mana yang terbaik bagi bangsa dan negara, khusunya daerah.
Untuk calon gubernur Sumbar ada dua pasang, dan untuk calon walikota Padang ada tiga pasang. Pasti masyarakat sudah tahu nama nama calon tersebut yang akan bertarung pada Rabu tanggal 27 November 2024.
Para tokoh yang maju Pilkada tersebut tidak asing lagi bagi warga disini. Sangat kenal dan sangat dikenal sepak terjangnya, baik di tingkat propinsi maupun kota.
Secara administrasi tentu mereka sudah lolos dalam verifikasi di KPU setempat dan tak perlu dipertanyakan lagi.
Soal gugat menggugat tentu tidak bisa lagi secara administrasi.
Kini yang menjadi perdebatan hangat adalah ferformen dan bagaimana sepak terjang si calon selama ini, baik sebagai pejabat negara, maupun ketokohannya di tengah tengah masyarakat selama ini.
Sebagai pejabat negara sudah ada aturan mainnya yang diatur undang undang dan ketentuan lainnya. Apakah mereka melanggar aturan atau tidak tentu yang menentukannya adalah penegak hukum (incrach).
Kalau menilai sepak terjang calon tentu masyarakat akan melihatnya. Apa, atau sejauhmana yang telah mereka perjuangkan dan berikan untuk pembagunan daerah, plus peningkatan kesejahteraan masyarakat ?.
Yang menentukan ada, atau tidak pengabdiannya selama ini tentu masyarakat secara umum.
Berikutnya tentang integritas yang bersangkutan selama ini tentu sudah ada ditangan masyarakat, dan masyarakat tidak bisa dibohongi.
Apakah masyarakat akan memilih calon yang bersuara lantang atau tidak juga masyarakat yg menilainya.
Suara lantang mungkin bisa diterjemahkan mereka punya semangat yang tinggi untuk pembangunan daerah lima tahun mendatang.
Tidak bersuara lantang, bukan tidak punya semangat untuk membangun daerah, tetapi gayanya/ caranya yang mungkin berbeda.
Yang jelas yang bicara dengan lantang berapi api, dengan gaya suara yang santai pasti mereka punya niat yang sama, yaitu membangun daerah lebih maju lagi dimasa mendatang.
Yang telah baik selama ini dikembangkan dan yang belum tercapai tentu akan dipacu dengan semangat kebersamaan.
Siapa pemenang Pilkada sudah ditentukan oleh yang maha kuasa, tetapi belum terungkap saat ini?. Mungkin rasa sudah ada, namun keputusan tetap pada Allah SWT.
Kalau menurut survei dan rasa, yang akan menang pada Pilkada 27 November , mungkin saja si A, Si B atau si C.
Tetapi di dalam bilik suara di TPS bisa saja menjadi lain. Karena di bilik suara hati nurani bicara apa adanya. yang semula si D yang akan di coblos, bisa saja pilihan berubah menjadi si Z atau yang lain ?.
Hati nurani tidak bisa dibohongi, karena itu fitrah dari Allah SWT/ yang maha kuasa.
Makanya, semakin banyak si calon selama ini berbuat dan mengabdi untuk rakyat banyak, dan diiringi pula dengan nilai nilai sebagai pengayom, pejuang dan melaksana nilai nilai religius, adat istiadat dan nilai positif lainnya dalam kehidupannya sehari hari.
Mungkinkah itu pemenang Pilkada nanti ?.