Mengendus Indikasi ‘Main Mata’ di Pemilihan Anggota Bamus di Nagari Aia Gadang Barat, Pasbar

Spread the love

PASBAR, INVESTIGASI_ -Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) pada 5 Juni 2024 di duga ada indikasi main mata antara Panitia Seleksi (Pansel) dengan salah seorang calon. Buktinya terlihat saat memilih hanya keluarga dari seseorang calon yang lebih banyak di undang panitia.

“Benar ini tidak adil. Ini telah menciderai sila-sila yang terkandung pada tubuh Pancasila, pada sila ke- II, kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ke- III, Persatuan Indonesia, Sila ke IV, Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan serta menciderai sila ke V. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,” kata BS pada media Infestigasi, Kamis (7/6)

Dikatakan, melihat ketidak adilan dari pemerintahan tingkat bawah tersebut, sangat memiriskan, sebab dari pemerintahan terrendah saja sudah tidak adil bagaimana bisa kabupaten ini maju dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang betul berpihak terhadap masyarakat.

“Ini sangat miris karena di tengah-tengah masyarakat bereder isu ada pengondisian terhadap seseorang calon Bamus yang juga menjabat sebagai staf Bamus di nagari tersebut. Pengondisian tersebut terlihat panitia sengaja mengundang pihak keluarga atau kerabat si calon untuk menjadi keterwakilan atau unsur sebagai pemilih, sehingga calon tersebut memperoleh suara terbanyak,”

Ia sangat menyesalkan, kalau di nagari tersebut bukan sewajarnya hal demikian di pertontonkan terhadap masyarakat banyak, padahal di nagari tersebut bukan ajang kecurangan, seharusnya Walinagari, Sekna dan perangkatnya memperlihatkan kejujuran mereka, bukan sebaliknya menipu masyarakat.

“Biarkan kami berkompetisi di nagari ini dengan baik, jangan kotori tangan kalian petinggi-petinggi di nagari ini untuk suatuhal kecurangan yang dapat merugikan hak-hak seseorang,” katanya

Selain itu, salahsatu persyaratan adalah, mendaftar atau terdaftar dengan sah sebagai penduduk nagari dan tinggal di nagari yang bersangkutan kurang lebih 6 bulan berturut-turut dan tidak terputus, namun salahsatu calon yang di menangkan panitia dan di loloskan panitia persyaratannya berdomisili di Nagari Aia Gadang Timur, Kecamatan Pasaman.

“Namun sangat di sayangkan petinggi-petinggi di nagari ini seolah-olah telah menganggap masyarakat ini bodoh semua dan tidak tahu aturan dan undang-undang, semoga Asisten I, Pemerintahan Setda Pasbar, Kepala Dinas DPMN, Bapak Bupati dan DPRD Pasbar, dapat mengklarifikasi kejadian ini sehingga hal yang mencoreng nama baik pemerintahan tidak terjadi lagi dan membatalkan pemilihan Bamus yang telah dilakukan karena di yakini telah cacat hukum dan kalau ini tidak di tinjau ulang kami masyarakat Nagari Aia Gadang Barat akan melakukan orasi ke kantor Bupati dan DPRD Pasbar kami butuh keadilan bukan kecurangan,” katanya. Tim

More From Author

Masih Kurangnya pemahaman Perangkat Nagari Memenuhi Kelengkapan Dokumen Administrasi

Gaya Hidup Mewah ASN di ‘Instansi Basah’

One thought on “Mengendus Indikasi ‘Main Mata’ di Pemilihan Anggota Bamus di Nagari Aia Gadang Barat, Pasbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT