Memang Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021, perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tak ada membatasi dan mempersoalkan keikut sertaan rekanan luar untuk mengerjakan proyek disuatu daerah. Namun, kadang ini menjadi polemik, terutama di Sumbar
PADANG, INVESTIGASI_Investigasi yang dilakukan media ini, terhadap pekerjaan proyek di Sumbar, terutama rekanan luar, ditemukan banyak persoalan. Salah satunya, terjadi pada pekerjaan Lapangan Taman Kota Cinduo Mato, Kabupaten Tanah Datar. Proyek dikerjakan perusahaan asal Aceh itu, tak jelas penyelesaian dan terbengkalai begitu saja.
Proyek tahun 2021 senilai kurang lebih Rp17 M itu, bermasalah disebabkan terjadinya konflik pemilik perusahaan asal Aceh dengan rekanan penerima kuasa asal Sumbar. Modusnya, kontrak ditanda tangani direktur perusahaan dan pencairan dana langsung ke rekening pemilik perusahaan.
Sementara rekanan penerima kuasa asal Sumbar, hanya mengerjakan dan dibayarkan dari pemilik perusahaan. Itupun pembayaran tak lancar, berimbas keterlambatan pekerjaan. Masalah uang inilah yang sering menjadi pemicu permasalahan. Termasuk juga beberapa paket lain di Sumbar dikerjakan perusahaan asal luar.
Informasi media ini, baik dari rekanan, Satker dan PPK, perusahaan luar ini, memang menjadi kendala. Apalagi, rekanan titipan, sehingga susah mengatur dilapangan. Kalau terjadi masalah, tak bisa terselesaikan, sebab dilapangan hanya ada penerima kuasa atau subkon. Sementara, Direktur diluar provinsi Sumbar. Biasanya, ini terjadi pada pekerjaan proyek menggunakan dana APBN
Persoalan ini, juga menjadi sorotan Ir. Reinier, penasehat DPC Gapeksindo Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Katanya, memang kebanyakan paket bernilai besar, terutama menggunakan APBN dikerjakan perusahaan asal luar. Keberpihakan kepada rekanan luar ini, juga merugikan daerah. Sebab, anggaran untuk Sumbar, tapi mengguntungkan rekanan luar.
“Keberpihakan pemerintah daerah kepada perusahaan asal Sumbar, akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain beredarnya uang didaerah, tentu menyerap tenaga kerja. Sehingga, efeknya sangat multiyear sekali,” kata Ir. Reinier, Rabu (6/4) via WA nya.
Ia juga menyayangkan paket di Sumbar kebanyakan dikerjakan perusahaan luar. Kecuali di Sumbar tak punya perusahaan kelas yang ditentukan. “Dan, itu sudah ada, bahkan telah dibina oleh daerah untuk punya kemampuan berdasarkan kelasnya. Namun, yang terjadi, pekerjaan proyek didaerah ini, masih saja dikuasai perusahaan luar,” katanya seraya mengatakan, terkait adanya titipan perusahaan luar bekerja di Sumbar. Itu sangat menzalimi rekanan daerah. Nv
can you buy stromectol over the counter – carbamazepine where to buy buy generic carbamazepine 200mg