
PADANG, INVESTIGASI,
Terobosan baru digulirkan oleh Pemko Padang . Kini sudah bisa mengurus sertifikat tanah di MPP/ Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Kota Padang, yang berlokasi di Mal Plaza Andalas Padang
PJ Walikota Padang Andree Algamar mengatakan, peresmian unit pelayanan pertanahan ini adalah wujud dari komitmen Pemerintah Kota Padang bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan akses pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
“MPP menjadi rumah gadang atau one stop service dalam menyediakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah berkolaborasi dan bergabung di MPP Kota Padang ini. Semoga layanan yang dihadirkan ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus persoalan tanah di Kota Padang,” ucap Pj. Wako didampingi Kadis PMPTSP Swesti Fanloni, dan Kadis Pertanahan Desmon Danus.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat Sri Puspita Dewi mengatakan, hadirnya layanan pertanahan di MPP Kota Padang merupakan bagian dari tuntutan reformasi birokrasi, dimana semua pelayanan mulai dari kementerian, instansi vertikal, BUMD/BUMN maupun swasta harus terintegrasi dalam MPP.
“Kami berharap dengan adanya layanan pertanahan di MPP Kota Padang ini, dapat meningkatkan efektivitas BPN dalam melayani masyarakat Kota Padang,” ujarnya. — Richard