PADANG, INVESTIGASI,
ASN Pemko Padang harus netral pada pesta demokrasi Pilkada 27 November 2024.
Jangan sampai ada yang ikut dukung mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.
Sebagai aparat negara harus netral, tetapi harus menyukseskan Pilkada tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar.
Ingat, ada payung hukum yang akan menindak bagi ASN yang tidak netral.
Dalam Sosialiasi Netralitas ASN di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan, Kamis, (4/7/2024), Pj Walikota Padang Andree Algamar menegadkan, ASN harus berjibaku membangun wilayah kerja yang transparan, berintegritas, dan netral. Sebab, pelanggaran netralitas berpotensi merusak sumber daya birokrasi.
“Tidak boleh ada intervensi politik yang mengarah pada keberpihakan atau mempengaruhi proses pemilihan.
Ketidaknetralan ASN sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.
Sebab, ASN akan menjadi tidak profesional dan target-target pemerintah tidak akan tercapai,” ujarnya.
Andree menyampaikan bahwa ASN boleh memahami dan mengikuti perkembangan politik namun, tidak boleh terlibat politik praktis. Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan yang transparan, tetapi juga oleh keterlibatan ASN yang bersikap netral dan profesional.
Sosialisasi netralitas ASN itu diikuti seluruh Pejabat Pemko Padang. —Richard