
PASBAR, INVESTIGASI_Masih segar dalam ingatan kita, kisruh pekerjaan pabrik pengering jagung dan pengolahan pakan ternak 2024 lalu, kini mencuat kembali. Pasalnya, Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Penunjang Pabrik Pengering Jagung dan Pengolahan Pakan Ternak, didominasi coran readymix pekerjaan, ada kejanggalan
Terlihat, coran putih membentang luas pada pada proyek bernomor kontrak 640/01/FISIK/CK-BMCKTR/III-2025, tanggal kontrak 25 Maret 2025, nilai Kontrak Rp. 5.106.232.000,00 ( Lima milyar seratus enam juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah), konsultan pengawas CV. Cecac, kontraktor CV. Abib Perkasa, sudah mengalami keretakan dibeberapa titik
Wajar saja, proyek
waktu pelaksanaan 120 (seratus dua puluh) hari kalender, milik Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) menuai tanggapan berbagai kalangan. Pasalnya, masih hitungan minggu coran readymix itu, sudah ada yang retak, sehingga merusak keindahan jalan berwarna putih itu
Ditambal Sika, Retak Timbul Lagi
Telusuran media ini, beberapa hari lalu, beberapa lokasi, sudah mengalami keretakan. Retak bergelombang itu, sebagian sudah ditutupi Sika, namun dibeberapa titik lain dibiarkan begitu saja. Bahkan, retak ditutupi Sika itu, kembali mengalami keretakan.”Retak ditutupi atau ditambal Sika muncul lagi. Sementara yang belum ditambal, retak masih terlihat jelas,” Wan warga setempat
Penyebab Keretakan
Telusuran dan pengakuan warga, keretakan disebabkan, belum tercapai umur beton sudah dilalui kendaraan. Begitu juga, tak dilakukan penyiraman terhadap beton itu.” Biasanya, ada aturan berapa hari dilakukan penutupan untuk mencapai umur beton. Baik roda dua, mobil dan pick up. Namun, ini kurang menjadi perhatian,” ulasnya.
Persoalan lain, diduga, untuk alas plastik, sebelum coran dipaparkan, terindikasi ada pengurangan volume. Sebab, bagian tengah tak dilapisi plastik, hanya bagian pinggiran saja.”Ya, sepertinya, mega proyek ini, kurang pengawasan dilapangan,” katanya lagi. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan. Baik dari rekanan, konsultan maupun pihak Dinas BMCKTR. Syamsuriman/Adil


