
Perjuangan Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V), melakukan normalisasi Batang Kandis, tak sesuai harapan. Terkendala pembebasan lahan, diyakini pekerjaan tak sampai dipenghujung jalan. Tak sampai 100 persen, sesuai yang direncanakan
Padahal, dengan dilakukan normalisasi Batang Kandis, proyek bernilai ratusan miliyar itu, berdampak luar biasa. Tidak saja, bebas dari banjir, juga mempercantik kawasan dilalui pekerjaan. Susunan batu yang kokoh, tak goyang dihantam ‘aia gadang’
Dengan dilakukan normalisasi Batang Kandih, sepanjang 3,2 kilo meter, nilai kontrak Rp120 miliar, dengan skema multi year 2023 -2025, mengurangi resiko banjir di Koto Tangah, khusus Batipuh Panjang Lubuk Buayo nan Pasia Nan Tigo
‘Sawah jo ladang aman tajago, rumah jo kampung jauh dari bancano. Susunan batu, rancak di pandang mato, manambah rancak kampung kito. Tapi, apo ka dayo, dek lahan juo mambuek seso’. Nan rugi awak juo, dek dana pusat jo payah manjuloknyo
Pembebasan Lahan Jadi Kendala
Biar jelas persoalan lahan yang menjadi kendala penyelesaian pekerjaan. Skema pengadaan tanah itu, ada dua. Skema pengadaan langsung dan skema melalui tahapan. Skema pengadaan langsung dibawah tanggungjawan BWSS V, sementara skema melalui tahapan, dibawah koordinasi Kantor BPN Padang
Untuk skema pengadaan langsung, intinya BWSS V langsung kepada masyarakat terdampat pengadaan tanah memberikan ganti rugi. Terkait bidang tanah yang belum dibebaskan, itu menjadi tanggungjawab BWSS V
Rugi Kita Juga
Terlepas persoalan pembebasan lahan menjadi kendala dan pekerjaan tak selesai, bak kasih tak sampai yang rugi kita juga. Sebab, tak ada penyelesaian, pekerjaan dihentikan dan anggaran ke pusat.
Jika ini terjadi, sulit lagi untuk menyelesaikan. Dan, terus akan terbengkalai. Anggaran pun sulit diperjuangkan, sebab terluka oleh kekecewaan. Apalagi, bagi pusat ini menjadi catatan, ada persoalan tak mungkin akan terselesaikan. Marasai
Catatan
Novri Investigasi


