Oleh : githa Sortania Manalu
Jurusan Fisika Universitas Andalas
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin terletak di Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto dan berada sejauh 15 km dari pusat Kota Sawahlunto. PLTU ini berdiri sejak Juli 1993 dan beroperasi sampai saat ini dengan kapasitas 2×100 MW. PLTU Ombilin menggunakan bahan bakar batu bara yang merupakan salah satu cara pemanfaatan potensi batu bara di Kota Sawahlunto. Lokasi pertambangan batu bara tidak terlalu jauh dari PLTU.
Pengangkutan batu bara dari lokasi tambang ke PLTU dilakukan menggunakan truk melewati jalan raya.
PLTU menghasilkan emisi berupa abu terbang (fly ash) dan abu dasar (bottom ash) hasil pembakaran batu bara. Partikel abu yang terbawa gas buang disebut fly ash, sedangkan abu yang tertinggal dan dikeluarkan dari bawah tungku disebut bottom ash.
Hasil pembakaran batu bara sebagai bahan bakar PLTU untuk produksi listrik menghasilkan abu terbang yang mengandung logam berat. Logam berat merupakan bahan pencemar berbahaya, karena logam berat bersifat toksik, mudah diabsorbsi, dan tidak dapat terurai.
Tanah yang tercemar logam berat mempengaruhi kesehatan melalui meminum air tanah yang tercemar logam berat dan udara.
Berdasarkan penelitian Oktavia dan Afdal (2021) didapatkan hasil bahwa tanah di sekitar PLTU tercemar sedang dan beberapa titik tercemar tinggi dan rendah.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menemukan beberapa anak-anak di Sawahlunto yang terkena infeksi paru-paru. Diketahui penyebabnya merupakan emisi hasil pembakaran di PLTU Ombilin.
Referensi :
Palar, H., 2004, Pencemaran dan Toksiologi Logam Berat, Rineka Cipta, Jakarta.
Oktavia, O. Y., & Afdal, A. (2021). Suseptibilitas Magnetik dan Kandungan Logam Berat pada Tanah Lapisan Atas di Sekitar PLTU Ombilin. Jurnal Fisika Unand, 10(1), 1–7.
Wuana, R. A., & Okieimen, F. E. (2011). Heavy metals in contaminated soils: a review of sources, chemistry, risks and best available strategies for remediation. International Scholarly Research Notices, 2011.