Ruas Panti – Simpang Empat Sepanjang terus 14 Km, Selesaikan DikerjakanPT. Aura Mandiri Sejahtera, Aspal Hitam Bak Hamparan Permadani Membentang Panjang

Spread the love

PASBAR, INVESTIGASI, Pemerintah Provinsi Sumbar melalui alokasi angaran Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit penyelenggaraan Jalan Provinsi Sumbar yang ada di Kabupaten Pasaman Barat

Melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar memperoleh kepercayaan melakukan kegiatan rekontruksi jalan provinsi ruas Panti – Simpang Empat (P031) DBH Sawit Paket I.

BMCKTR Sumbar, mengelontorkan alokasi pekerjaan tersebut dengan nilai kontrak Rp. 9.620.983.701, tertanggal kontrak 19 Maret 2024,
Nomor kontrak : 620/145/KTR-P031-DBH-PKT-I-BM/III-2024, waktu pelaksanaan 210 hari kalender, dengan kontraktor pelaksana dikerjakan oleh PT Aura Mandiri Sejahtera, dan Konsultan PT.Raisa Gemilang.

Perwakilan BMCKTR Sumbar Darmahadi mengatakan, pelaksanaan pekerjaan Jalan Provinsi ruas Panti – Simpang Empat terdapat dua kegiatan yang sama – sama berlangsung.

Khusus ruas Panti – Simpang Empat (P.031) dengan kontraktor pelaksana PT.ARMS, total penanganan sepanjang 14 Kilometer hingga persimpangan Bundaran Simpang Empat.

Adapun item pelaksanaan pekerjaan, selain pengaspala patching, dan pengamanan bahu jalan hingga saluran air. Penanganan memang spot – spot, tidak ada aspal menerus yang panjang. Karena titik jalan rusak itu banyak.

“Lubang yang dalam, kami tutup dulu dengan agregat kelas A, selanjutnya baru dilakukan aspal. Sementara, untuk lubang yang tidak terlalu dalam langsung kami level dengan binder,” katanya

Untuk pelaksanaan pekerjaan keseluruhan penanganan aspal sudah dirampungkan oleh rekanan. Tinggal finishing serta perapian pekerjaan dilapangan.

Sementara itu, Direktur PT.ARMS Ardinol Bismi, sapaan akrab Dino mengaku berterima kasih bisa berkontribusi menuntaskan kepercayaan yang diberikan rekontruksi ruas jalan Panti – Simpang Empat (P.031). Untuk pelaksanaan kegiatan dilapangan penanganan sesuai kontrak dapat kita selesaikan dengan baik. Ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan dua Kabupaten Pasaman dengan Ibukota Pasaman Barat secara bertahap sudah menjadi pembangunan skala prioritas dari Pemprov melalui Dinas BMCKTR Sumbar.

Untuk itu, mari kita jaga dan pelihara bangunan tersebut. Sehingga, nantinya
pemerintah tetap akan merekontruksi jalan tersebut, sampai lebih baik dan layak.

Selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung, tidak ditemukan kendala yang berarti. Ucapan terima kasih kepada semua pihak mulai lapisan masyarakat, Dinas BMCKTR Sumbar, hingga pelaksanaan kegiiatan ini dapat diselsaikan dengan baik. B

More From Author

Pemko Padang siap menyukseskan Pilkada Serentak 27 November 2024

Di Danai DBH Sawit, Ruas Panti – Simpang Empat Sepanjang 14 Km, Dipercantik PT. Aura Mandiri Sejahtera,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT