
PADANG—INVESTIGASI, Tim gabungan terdiri dari TNI / Polri, Satpol PP dan UPTD Rusunawa Padang lakukan Pengawasan dan pemantauan terhadap Penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) Purus Padang, Minggu, (28/7/2024) dini Hari.
Saraman Plh Kasat Pol PP Padang mengatakan pengawasan dilakukan terhadap penghuni yang melanggar aturan.
“kita mendampingi Tim UPTD Rusunawa melakukan pemeriksaan terhadap penghuni rusunawa yang berada di Kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat Padang,
Dalam pemeriksaan dan pengawasaan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa orang penghuni yang tidak menaati aturan,
Dantaranya, satu Pasangan Muda-mudi yang tidak memiliki bukti pernikahan yang sah, serta dua orang perempuan yang berada di kamar rusunawa yang diketahui dari data yang dimiliki oleh UPTD Rusunawa Kamar tersebut pemiliknya adalah seorang laki-laki.”, ucap Saraman.
Saraman menambahkan, empat orang yang ditertibkan ini di bawa Ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.
“Mereka yang kita tertibkan di Rusunawa tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Saraman.
Dia berharap terhadap penghuni Rusunawa agar mematuhi aturan dan tata Tertib yang telah ditentukan.
“kita sangat berharap kepada penghuni Rusunawa agar selalu mematuhi aturan yang ada, diantaranya penghuni tidak diperbolehkan memindahtangankan kamarnya kepada orang lain, serta dilarang berbuat hal hal yang tidak sesuai dengan norma norma yang berlaku,” tegasnya. —Richard