Sebanyak 222 orang PPS Kabupaten Solok tahun 2024 Dilantik, Wujudkan Pilkada Bermartabat Berarti Untuk Negeri

Spread the love

AROSUKA, INVESTIGASI_Sebanyam 222 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kabupaten Solok tahun 2024 dilantik dan diambil sumpahnya, Minggu, ( 26/5) 2024, bertempat D’Relazion Kota Solok

Hadir pada kesempatan itu, hadir, Bupati Solok Diwakili Asisten I Drs. Syahrial,MM,
Ketua KPU Kab. Solok, Hasbullah AlQomar

Para Komisioner KPU Kab.Solok. Forkopimd, Kepala OPD Di Lingkup Pemkab Solok, Anggota PPS se-Kabupaten Solok

Ketua KPU Hasbullah AlQomar, menyebutkan, sesuai Surat Keputusan masa tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024 adalah selama 8 bulan.

Adapun tagline Pilkada Sumbar tahun 2024 yang telah dirilis KPU Sumbar adalah “Pilkada Bermartabat Berarti Untuk Negeri”.

Seluruh Anggota PPS ini diharapkan dapat menyelenggarakan semua tahapan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati serta pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur.

Dalam melaksanakan tugas,kewajiban dan wewenang anggota PPS se-Kabupaten Solok diharapkan bekerja jujur, adil, profesional dan netral.

Bila ada diantara bapak/ibu Anggota PPS Kabupaten Solok yang dilantik hari ini melakukan pelanggaran – pelanggaran pada saat proses penyelenggaraan pemilu nanti, akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Solok diwakili Asisten I, Drs. Syahrial, MM, mengatakan, ucapan Selamat atas pelantikan 222 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 74 Nagari se- Kabupaten Solok

Bapak/ibu anggota PPS ini adalah pilar terdepan Demokrasi di tingkat Nagari atau Desa

Semua anggota PPS diharapkan dapat memahami tugas pokok dan fungsi dalam penyelelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.

Dalam bekerja, Anggota PPS juga diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan PPK di tingkat Kecamatan, KPU, maupun pihak penyelenggara lainnya.

Awasi dan pantau KPPS masing masing, mengingat cuaca akhir- akhir ini agak ekstrim kalau bisa TPS tidak memakai tenda-tenda, tapi usahakan TPS di tempat permanen atau sekolah-sekolah.

Diharapkan anggota PPS dapat minimalisir kesalahan- kesalahan yang nantinya dapat digugat oleh orang lain. Zaldi

More From Author

Kekerasan Terhadap Seorang Siswi di SD Padang Pariaman, Eri Gusman, Ketua LPA Sumbar : Akan Kawal Kasus Ini

Masjid Al – Falah, Masjid Seribu Tiang Itu, Tanpa Dinding dan Pintu, Wisata Religis Serasa Istirahat di Alam Terbuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT