
SOLOK, INVESTIGASI_Beragam persoalan menerpa pembangunan sarana prasarana pengendalian Banjir Batang Lembang. Sejak dimulai pekerjaan, sudah bergelut permasalahan. Air keruh dihulu, keruh juga ke muara. Alhasil, proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWS S V Padang, diakhir pekerjaan tersandung hutang
Tidak itu saja, proyek bernomor kontrak HK 02.03/BWS.SV.PJSA.IAKR/SP II/18, nomor SPMK :SPMK/BWS.SV.PJSA.IAKR/SP II/15 dikerjakan PT. Gemilang Jaya Konstruksi itu, tak sesuai jadwal dalam kontrak. Sebab, dilakukan tambahan waktu dan denda permil. Alasan cuaca ekstrem pembenaran keterlambatan pekerjaan.
Terlepas dari persoalan itu, proyek waktu pelaksanaan 320 hari kalender dengan konsultan supervisi PT. Wandra Cipta, itu juga berakhir duka. Proyek selesai, masih dibumbui permasalahan. Hutang kepada warga tak terbayarkan. Berujung dilakukan penyitaan alat perusahaan itu. Inipun diakui, Walinagari Koto Baru, Afrizal K, saat bicara tentang kegaduhan proyek Batang Lembang, disebabkan adanya claim dari pihak lain.
Kata Walinagari, Jumat (17/3) diruang kerjanya, pelaksanaan pekerjaan atau pihak ketiga, masih ada tersangkut hutang dengan masyarakat. Dan, beberapa peralatan pekerjaan, termasuk juga molen masih ditahan masyarakat.” Ya, karena masih ada tanggungjawab pembayaran perusahaan yang belum dibayarkan kepada masyarakat, maka ada beberapa peralatan yang ditahan,” katanya.
vIni juga berimbas pada persoalan lain, termasuk dimanfaatkan untuk pencitraan. Dan, sebagai walinagari, ia belum sempat menghubungi dan mengucapkan terima kasih kepada Athari Gauthi Ardi, anggkota Komisi V DPR RI yang telah memperjuangkan Batang Lembang ini. “Soalnya, masih ada persoalan dilapangan antara rekanan dan masyarakat,” katanya seraya menyebutkan, setelah persoalan pembayaran selesai, baru pihaknya menghubungi Athari. Nv