
Oleh :
Musfeptial, S.S., M.Hum.
Periset pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Pengantar
Tradisi lisan Dendang Pauh, merupakan sebuah bentuk sastra lisan bernuansa musikal yang mengisahkan kaba yang sarat dengan nasihat, sejarah lokal, dan refleksi sosial.
Secara etimologi tradisi lisan Dendang Pauh dapat dimaknai sebagai tradisi lisan yang dimainkan dengan saluang yang ditiup oleh tukang saluang dan seorang tukang kaba. Yampolsky (1994:13) menjelaskan bahwa tradisi lisan Dendang Pauh membutuhkan dua musisi: seorang penyanyi, dan seorang pemain suling yang memainkan suling balok tiup ujung dengan enam lubang jari.
Semantara itu, nama Pauh bermakana identitas wilayah yang bernama Pauh V dan Pauh IX (perubahan nama dari Siampek Baleh ke nama Pauh V dan Pauh IX). Hal ini sejalan dengan pendapat Kadir (1990: 3) bahwa penamaan tradisi lisan dendang dapat mengacu pada aspek geografis atau daerah asal, serta musik yang mengiringi pertunjukan tradisi dendang tersebut.
Secara umum tradisi lisan Minangkabau dapat dikelompokkan dua bagian besar. Amir (dalam Sunarti, 2020) membagi tradisi lisan Minangkabau menjadi dua tema besar,
Tradisi lisan yang berorientasikan keduniawian, seperti pantun bagurau, kaba, sijobang, simalin, dan rebab pesisir;
Tradidi lisan berorientasi keagamaan, seperti salawat dulang dan Indang.
Tradisi lisan Dendang Pauh merupakan satu di antara bentuk ekspresi tradisi khas Minangkabau yang hidup dan berakar di wilayah Pauh dan Kuranji (bagian wilayah timur) Kota Padang, Sumatera Barat.
Tradisi ini termasuk dalam kategori seni tutur musikal (oral song tradition) yang memadukan unsur syair, pantun, dan nilai sosial budaya masyarakat Pauh.
Tradisi lisan Dendang Pauh tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana penyampaian pesan moral, sejarah lokal, serta identitas kolektif masyarakat Pauh.
Secara definisi, tradisi lisan Dendang Pauh dapat dipahami sebagai nyanyian tradisional yang disampaikan dengan gaya melantunkan syair berirama khas Minangkabau (Navis, 1984: 62).
Tradisi lisan Dendang Pauh kemudian menjadi varian lokal dari tradisi dendang di Minangkabau yang memiliki ciri khas musikal, dialektikal, dan tematik yang berbeda dari daerah lain seperti Rabab Pesisir Selatan, Bansi Rang Solok, Saluang Darek dan Saluang Rompak.
Menurut Amir (2011: 45) setiap bentuk dendang tradisional di Minangkabau terikat pada konteks sosial dan geografis masyarakat pendukungnya, sehingga nama dendang sering kali menunjukkan asal daerah dan identitas komunitasnya.
Dalam konteks ini, penamaan tradisi lisan Dendang Pauh menandai identitas geografis sekaligus kultural masyarakat Pauh yang memiliki corak musikal dan gaya bertutur tersendiri.
Dendang Pauah di Persimpangan Jalan
Keberadaan tradisi lisan dendang pauh pada masa kini mulai memprihatinkan.
Saat ini makin sedikit masyarakat yang mengetahui tradisi lisan suatu daerah (Gusti, 2021:1). Setidaknya dari keberadaan tukang kaba dan tukang saluang pada tradisi lisan dendang pauh masa sekarang.
Pada masa lalu, Suyadi (12: 1993) mencatat bahwa ada 18 orang pendendang dan tukang saluang tradisi lisan dendang pauh.
Menariknya, pada masa itu umur mereka sangat bervariasi dari yang berusia muda hingga tua. Bahkan secara kuantitas, yang masih berusia di bawah 55 tahun berjumlah 14 orang. Artinya, ada 77,78 % generasi produktif yang menjadi pewaris tradisi lisan dendang pauh pada masa itu.
Hanya empat orang atau 22,22 % saja yang berusia di atas 55 tahun. Pada masa itu dapat dikatakan keberadaan tradisi lisan dendang pauh dalam kondisi lestari dan aman dari kepunahan.
Hal ini, terlihat dari data (Suryadi, 12: 1993) yang diurut ulang kembali sesuai urutan usia.
Untuk Usia Pendendang dan Tukang Saluang Tahun 1992
Kategori Usia
Jumlah Orang
Persentase (%)
Di bawah 55 tahun
14 : 77,78%. Di atas 55 tahun
4 : 22,22%
Total 18 : 100%
Lain halnya dengan masa sekarang ini, dari data yang didapat di lapangan (wawancara dengan Syamsuddin Buyuang Bungo dan Lolit) bahwa untuk Kecamatan Pauh pendendang yang ada sekarang adalah Syamsuddin Buyuang Bungo, yang telah berusia 86 tahun dan Pono yang telah berusia 85 tahun.
Semantara itu, untuk tukang saluang pada tradisi lisan dendang pauh di Kecamatran Pauh hanya tinggal seorang, yaitu Dadang, 65 tahun. Artinya, untuk Kecamatan Pauh belum ada generasi penerus sastra lisan Dendang Pauh. Begitu juga keadaannya di Kecamatan Kuranji, pendendang yang ada pada saat ini hanyalah Ican Malin Sampono, dan Meli yang sudah usia lanjut dan Zamzami yang berusia 55 tahun.
Sementara itu, tukang saluang yang masih ada adalah Lolit, Mazen, Hendri, dan Uwan Kopral.
Untuk Usia Pendendang dan Tukang Saluang Tahun 2025, Kategori Usia, Jumlah Orang
Persentase (%)
Di bawah 55 tahun 2 : 14,29%. Di atas 55 tahun
12 : 85,71%, total 14 : 100%
Pendendang dan tukang saluang yang berusia di bawah 55 tahun hanya dua orang, sementara dua belas orang berusia di atas 55 tahun. Artinya, hanya 14,29 % yang berusia di bawah umur 55 tahun.
Selebihnya, 85,71 % berusia di atas 55 tahun. Dari dua tabel di atas terlihat pebedaan yang sangat mencolok.
Pada data diatas terlihat bahwa tradisi lisan dendang pauh dalam keadaan lestari.
Sementara, pada keterangan kedua terlihat bahwa tradisi lisan dendang pauh diambang kepunahan.
Dikhawatirkan, aset budaya bangsa non benda tersebut tidak ada lagi penerusnya.
Belum lagi intensitas pertunjukan tradisi lisan dendang pauh di lingkungan masyarakat juga menjadi aspek tersendiri.
Pada masa lalu hampir setiap Sabtu malam Minggu mereka dapat undangan untuk mengisi acara pernikahan.
Bahkan, tidak hanya di daerah sekitar Kota Padang saja, seperti Pauh, Kuranji, Bungus Teluk Kabung, dan Koto Tangah saja.
Akan tetapi, sering juga mereka dapat undangan ke luar kota seperti, Solok, Pariaman, dan Pesisir Selatan.
Akan tetapi, pada saat sekarang ini sekali dalam tiga bulan saja mereka dapat undangan untuk menampilkan tradisi lisan dendang pauh sudah luar biasa.
Hal ini sudah terjadi sekitar lima belas tahun terakhir ini (wawancara dengan Syamsudin Buyuang Bungo. Limau Manih).
Informasi ini hampir sama dengan apa yang disampaikan oleh Lolit (tukang saluang Sastra Lisan Dendang Pauh) bahwa akhir-akhir ini mereka jarang mendapat undangan untuk mengisi acara pernikahan.
Begitu juga di RRI Padang, akhir-akhir ini mereka hampir tidak pernah lagi diundang untuk mengisi acara budaya di radio milik pemerintah tersebut.
Hal ini tentu menjadi bukti bahwa keberadaan tradisi lisan dendang Pauh diambang kepunahan.
Seperti kata pepatah, tradisi daerah, termasuk sastra daerah saat ini ”ibarat kerakap tumbuh di batu, hidup enggan mati tak mau”. Hal ini senada dengan pendapat Putra ( 2021) bahwa saat ini perlu adanya upaya pelestarian dan pewarisan tradisi lisan kepada generasi baru.
Artinya, secara umum ada masalah dengan keberadaan tradisi lsan yang perlu dilakukan pelestarian tradisi lisan karena didalamnya banyak tersimpan kekayaan budaya, seperti apa yang dikatakan Katubu (2011: 136 ) untuk melestari bahasa yang terancam punah perlu melibatkan aspek tradisi lisan, misalnya cerita rakyat, nyanyian rakyat, acara ritual, nyanyian anak-anak, permainan anak-anak, dan sebagainya.
Perekaman tradisi lisan seperti itu dapat membantu mempertahankan pengetahuan lokal yang terdapat dalam tradisi lisan.
Tidak bisa dipungiri juga bahwa perkembangan zaman juga menjadi tergerusnya tradisi lisan di Tengah masayaratnya.
Amir (2013) menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan tradisi lisan mengalami terancam punah adalah adanya tantangan di masa depan Artinya, perkembangan zaman menjadi pemicu juga keberlangsungan tradisi lisan.
Selaran dengan Amir, (Fitriani, 2022:192) mengungkapkan bahwa tradisi lisan sebagai suatu sarana hiburan yang datang dari dunia yang dipandang masih tradisional dihadapkan pada berbagai kesenian modern yang lebih menarik perhatian generasi muda.
Begitu juga dengan perubahan di tengah masyarakat Pauh. Seiring dengan kemajuan dan perkembangan zaman, maka terjadi pula perubahan ditengah-tengah masyarakat, tidak terkecuali masyarakat Pauh dan Kuranji.
Perubahan ini berakibat pula perubahan pada keberadaan tradisi lisan dendang pauh di tengah-tengah masyarakat pendukungnya.
Pada masa lalu era bersinarnya tradisi lisan dendang pauh, minat masyarakat untuk menikmati tradisi lisan dendang Pauh sangat luar biasa.
Setidaknya data menunjukkan bahwa seorang tukang kaba dan tukang salaung akan mendapat undangan tampil hampir tiap minggunya.
Penutup
Ada beberapa faktor yang menyebabkan perubahan tersebut ; Pertama, minat masyarakat terhadap tradisi lisan dendang Pauh mulai berkurang sehingga keberadaannya mulai terabaikan.
Kedua, mulai langkanya penutur, pendendang, atau tukang kaba Dendang Pauh karena banyak yang telah lanjut usia bahkan ada juga yang telah meninggal dunia.
Ketiga, perubahan sistem struktur sosial dan ruang di Pauh. Dengan demikian, revitalisasi terhadap tradisi lisan dendang pauh yang berbasis kelompok atau komunitas Dendang Pauh penting dan mendesak untuk dilakukan dalam rangka penyelamatan aset budaya bangsa.
Pelestarian tidak hanya sekedar pada aspek seni saja. Akan tetapi, pelestarian juga menyangkut aspek struktur sosial dan relasi sosial masyarakat Puah, sebagai pemilik tradisi lisan dendang pauh.


