PADANG, INVESTIGASI_Sudah belasan Proyek Penunjukkan langsung (PL) ditelusuri media ini. Rata rata dana Pokok Pikiran di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar. Dan, ditenggarai terindikasi pekerjaan tak mengacu kontrak. Termasuk proyek drainase RT 01, RW O6, Kampung Marapak Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang
Pasalnya, proyek dengan nomor kontrak : 048/SPK/PPK2-Fisik-PSU/Perkimtan/VI-2022, mulai kontrak 28 Juni 2022, dikerjakan CV. Ravi Anugerah Tripa Utama itu, mengundang tanda tanya. Sebab, proyek senilai Rp157.500.000.00, waktu pelaksanaan 60 hari kerja, tahun anggaran 2022, beberapa item pekerjaan diragukan. Baik, material digunakan, ketebalan pasangan batu.
Telusuran media ini, Jumat (11/8) kelokasi pekerjaan ditemani seorang pengawas yang mengaku dari perusahaan, ditemukan beberapa kejanggalan. Untuk adukan semen langsung diatas permukaan tanah, tanpa kotak adukan dan kotak takaran. Material batu digunakan, beragam. Baik yang didatangkan dari luar maupun batu setempat dari hasil galian untuk tapak pasangan batu.
Batu yang berasal dilokasi setempat, terutama batu berukuran kecil, berselimut tanah. Itupun tak dicuci sebelum dilakukan pekerjaan pasangan batu. Saat ditanya, pengawas tersebut, ia mengaku hanya pengawas saja. Ketebalan pasangan batu, baik tapak, dinding dan lining, diragukan. Bahkan, ketebalannya bervariasi. Sehingga, ada indikasi mark up pada pasangan batu sepanjang 100 meter itu
Faktanya, terlihat dari ujung pasangan batu. Bagian bawah mengerucut, disebabkan galian tapak sekedar saja. Dan, pasangan tapak itu mengikuti struktur galian. Bahkan, bagian tengah lebih lebar dari tapak, termasuk juga bagian puncak ( lining). Begitu juga pekerja tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, itu bagian dari Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Erwin Isril, Ketua Gapeksindo Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengakui, memang banyak paket PL, terutama di Dinas Perkimta Sumbar untuk Kota Padang. Ia tak membantah, terjadi monopoli terhadap pekerjaan PL itu. Seharusnya paket PL untuk rekanan daerah, bukan untuk pemilik Pokir.”Bahkan proyek PL berkedok dana Pokit itu, ada diminta setor awal Rp20 juta. Ya, bisa jadi ini penyebab, pekerjaan bermasalah dilapangan,” katanya.
Sementara, PPK Dinas Perkimta Sumbar, Hary Suseno dikonfirmasikan, hanya mengucapkan terima kasih informasinya. Seperti, biasa ia akan mengecek ke lapangan. Begitu juga Kadis Perkimta, Rhifda tak pernah menanggapi sama sekali, setiap temuan pekerjaan proyek yang berada di Perkimta yang menjadi tanggungjawabnya. Nv