Proyek CV. Lestari, Terindikasi Asal Jadi, Kabid Marzuki Bungkam

Spread the love

Nekat, begitulah kondisi pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan lingkung paket 9. Mark Up pekerjaan sangat kentara sekali untuk mengurangi volume coran. Kabid Marzuki yang selalu dengan pengawas lapangan juga menjadi penyebab buruk mutu dan kualitas pekerjaan. Bahkan, ia hanya bungkam meski dikirim poto, video dan pertanyaan terkait pekerjaan di WA nya.

PADANG, INVESTIGASI_Sepertinya, pekerjaan jalan lingkung di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, tak henti hentinya menuai sorotan. Ini juga terjadi pada pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan lingkung laket 9.

Pasalnya, proyek dengan pagu dana pagu dana Rp. 2.145.000.000, kontraktor pelaksana CV. Lestari, sangat kentara. Mengurangi volume pekerjaan demi mencari keuntungan nekat dilakukan. Penyebabnya, juga lemahnya pengawasan, baik konsultan maupun pengawas dari dinas tersebut.

Telusuran media ini, Rabu (1/12), pengurangan volume coran sangat kentara sekali. Buktinya, tumpukan tanah masih ditumbuhi rumput dilokasi pekerjaan tak diratakan. Tapi, langsung ditutupi plastik sebelum dilakukan pengecoran. Alhasil, pekerjaan sepanjang lebih kurang 30 Cm, sudah mengalami retak dan pecah.

Parahnya lagi, pekerjaan berlokasi di Sarang Gagak RT 2 RW 3 Kelurahan Anduring itu, juga menjadi tanda tanya. Sebab, mentok dirumah salah seorang warga. Dan, tak ada jalan tembus menuju lokasi lain. Kalaupun belok kiri menuju mesjid jalannya sempit, kurang dari dua meter. Kok, bisa jalan lingkung mentok diteras rumah warga.

Aris mengaku pelaksana CV. Lestari, saat dikonfirmasikan via telepon selulernya, tanpa bebab menjawab, itu kampungnya. Dan, ia bekerja membangun kampungnya. Anehnya, saat ditanya, itu dana bukan dana kampung, tapi dana APBD dan pekerjaan harus mengacu spesifikasi teknis, ia mengaku pekerjaan sedang jalan.

“Pekerjaan sedang jalan dan nanti diperbaiki. Itu kampung halaman saya. Saya bekerja untuk kampung halaman saya. Lagipula, pekerjaan berdasarkan permintaan masyarakat,” katanya seakan akan proyek yang dikerjakan berasal dari dana gotong. Apalagi, mengaku bekerja untuk kampung dan masyarakat. Anehnya, Kabid Marzuki, malah bungkam.

Pernyataan Aris dan bungkamnya Marzuki mengundang hujatan Boy Roy Indra, SH, praktisi hukum dan pengamat jasa konstruksi. Katanya, kalau memang bekerja dikampungnya, tentu harus bekerja sesuai spesifikasi teknis. Bukan mengurangi volume pekerjaan, tanpa meratakan tanah saat ditutupi plastik sebelum pengecoran.

Alasannya, akan diperbaiki yang retak, lalu bagaimana dengan ketebalan coran, terindikasi dimark up, tanpa meratakan tanah dan rumput disekitar pekerjaan.” Lemahnya pengawasan dan bungkamnya Kabid, juga menjadi alasan rekanan bekerja sesuka hati,” katanya sembari meminta Kadis agar membongkar pekerjaan, jika ditemukan ada dugaan mark up atau pengurangan volume coran. Nv

More From Author

Owner Batang Anai FC, Jual Tanah Setiap Tahun Hadapi Kompetisi Liga 3

Uang Duka dari Seniman Minang Sumbar Untuk Alm Opetra Terkumpul Donasi Rp10 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT