Berlagak preman, itulah yang dilakukan oleh oknum kontraktor mengaku Direktur CV. Pralaksana. Meski, media bersikap sopan dalam melakukan investigasi, dibalas dengan kata kata tak senonoh dan terkesan menghalagi tugas wartawan
DHARMASRAYA-Sepertinya pekerjaan pembangunan gedung labor kesehatan daerah berlokasi di Dharmasraya, yang di kerjakan Cv.Pralaksana, terkesan asal asalan dilindungi kontraktor preman. Faktanya, saat media ini kelokasi pekerjaan, dihalangi oknum mengaku kontraktor pelaksana.
Kontraktor tak mau disebutkan namanya, melarang media ini mengawasi pekerjaannya.”Siapa suruh wartawan mengawasi pekerjaan saya. Kami di sini sudah ada pengawas yang diakui oleh dinas. Tidak ada wewenang wartawan untuk mengawasi pekerjaan saya ini. Kamu ini selalu mencari cari kesalahan orang. Kamu tadinya minta izin sama siapa mengambil foto pekerjaan saya. Kalau masuk kerumah orang ini minta permisi dulu dong,” kata kontraktor itu dengan nada kasar.
Meski, sudah dijelaskan, sudah ada minta izin, bahkan minta gambar kerja untuk pekerjaan proyek, kontraktor itu masih melayangkan kata kata kasar. Kontraktor berlagak preman itu, malah meminta menghapus poto diambil media ini. Bersumber informasi dari masyarakat adanya proyek kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan peroranga kewenangan daerah kabupaten/kota, lokasi rumah sakit umum daerah Sungai Dareh perlu diawasi.
Sesuai dengan kedatangan media ini dilapangan ( 8/9 ) kemaren dan bertamuramah dengan dua orang pekerja di ruangan mes. Malah dengan sopan bertanya bapak. Media ini menunjukkan identitas. Lalu, ditanya lagi, apakah sudah menghubungi humas kami tambah dua orang pekerja. Dijawab kedatangan media ini menjalankan tugas sebagai kontrol sosial.
Sementara dari pengamatan media ini di lapangan, meskipun baru hanya siap pondasi bangunan nya saja, kedalaman pondasi meragukan. Begitu juga material batu pondasi sebahagian memakai batu lapisan batu bara. Pemasangan semen mortar (spesi) yang berfungsi untuk pengikat diantara batu ke batu untuk mencegah masuk nya air dan kelembaban ke dalam struktur, adukan semen nya terkesan sangat minim. Bbahkan ada batu pondasi dari lapisan batu bara besar itu terlihat ada yang bersentuhan
Parahnya lagi hampir merata pasangan batu pondasinya terlihat rongga.
Wajar saja proyek ini dibawah kepengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya Povinsi Sumatera Barat, senilai Rp.3.200.385.686, bernomor kontrak,440/100/KTRK/PPK-DINKES/DAK/202,
Sumber dana APBD Kabupaten dharmasraya tahun 2021, tanggal kontrak 23 juli 2021, waktu pelaksana 150 hari kelender, konsultan pengawas. CV Nadra Cons, menuai sorotan.
Di lain tempat Pahrevi BPAN dan Lembaga Aliansi Indonesia menanggapi, menurutnya kontraktor yang menyebut tidak ada kewenangan wartawan untuk mengawasi proyek bersumber dari dana rakyat, berarti kontraktor nya gagal paham. Jangankan wartawan atau lembaga lain, masyarakat saja ada kewenangan nya untuk mengawsi.
Sebab proyek itu dilaksanakan dengan dana yang dihimpun dari pajak masyarakat.
Makanya ada kewenangan masyarakat untuk mengawasi proyek itu. Selain itu kontraktor juga buta dengan Undang undang Pokok Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 18 ayat (1) barang siapa dengan sengaja menghalangi tugas wartawan akan di kenakan hukuman penjara dua tahun atau denda Rp,500.000.000.”Jadi wartawan itu bekerja berdasarkan undang undang. Dan, setiap proyek yang di danai oleh uang negara itu wajib ada keterbukaan publik. Sesuai dengan Undang undang KIP nomor 14 tahun 2008,” sebut pahrevi.
Sementara Syafri Pliang Ketua PWI Wilayah Dharmasraya, mengecam keras atas tindakan oknum yang mengaku kontraktor yang mengerjakan pembangunan gedung labor kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh yang berlagak preman menghalangi tugas wartawan. Apabila pekerjaan nya salah kalau kontraktor tidak mau dimediakan bekerjalah sesui dengan spesifikasi yang telah di rancang oleh konsultan perencana yang di sepakati oleh pejabat pembuat komitmen (PPK).
Dan pengawas nya harus lebih provesional dan serius untuk mengawasi proyek tersebut. Seandainya kontraktor bekerja semaunya saja, seumpama terjadi masalah terhadap bangunan itu sendiri nanti, siapa yang akan bertanggung jawab.
“Insan pers ini mengawasi di karena biaya proyek itu dari uang rakya, bukan dari uang individu. dan kontraktor harus paham. Baru baru ini memang saya sudah dapat juga informasi dari masyarakat tentang pekerjaan gedung labor kesehatan, pengerjaannya lamban dikarena kuli bangunan nya sudah banyak yang berhenti. Itu saja sudah bisa untuk diambil pedoman,” pungkas Syafri .(ap)
can i buy ivermectin online – buy cheap carbamazepine buy tegretol 400mg sale