PADANG— INVESTIGASI, Melalui Surat Keputusan Gubernur Sumbar No. 120/2607/pem otda/ tgl 13 May 3024, Untuk mengisi kekosongan, Andre Algamar ditunjuk sebagai PLH Walikota Padang menggantikan posisi Wako Hendri Septa dan Ekos Albar yang telah memasuki Purna Bhakti.
Hendri Septa dan Ekos Albar Senin (13/5/24) telah dilepas jajaran Pemko Padang dalam suasana haru dan banyak sekali aparat dengan mata berkaca kaca dan meneteskan air mata dan disapu dengan sapa tangan “kesayangannya”.
Begitulah suasana yang sangat mengharukan tersebut. Semoga mantan pimpinan itu selalu dalam lindungan Allah SWT dan sehat wal Afiat.
Bagi Andre Algamar, ini kepercayaan yang harus diembannya dengan baik. Apakah ini akan berlanjut kejabatan penjabat (PJ), tentu Pemko Padang selanjutnya menuggu SK dari pemerintah pusat.
Sesuai SK, tugas PLH adalah, melaksanakan tugas tugas harian walikota, hal hal yang bersifat prinsip harus dikoordinasikan dengan gubernur, melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada gubernur. Surat tugas ini berlaku sejak ditetapkan sampai dilantiknya Penjabat Walikota Padang.
SK tersebut ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Aparat Pemko Padang tentu menyambutnya dengan penuh antusias, semoga Andre sukses melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya dengan baik dan sukses — richard