‘Mengurai Permainan’ Tambahan Waktu 50 Hari Kerja dan PHO, Proyek Bermasalah

Spread the love

Sudah diprediksi sebelumnya, banyak pekerjaan proyek yang terlambat dari jadwal atau kontrak, bakal berujung permasalahan. Sebab, ada indikasi permainan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan rekanan dalam menambah perpanjangan waktu proyek yang tak sesuai kontrak atau tidak tepat waktu.

Bahkan, permainan juga berlanjut pada saat PHO. Sebab, ada indikasi PHO direkayasa atau di mark up. PHO pun sangat kentara sekali. Bahkan, terkesan dipaksakan. Berbagai dalihpun dilakukan untuk menambah waktu 50 hari pekerjaan dan denda permil. Salah satunya curah hujan yang tinggi. Timbul pertanyaan, apakah curah hujan tinggi berpengaruh terhadap progres pekerjaan.

Menariknya, meski sudah diberi waktu 50 hari kerja diakhir tahun, namun masih juga dimainkan. Faktanya, tambahan waktu 50 hari kerja, berakhir bulan Pebruari 2022. Kenyataannya, April 2022, masih dikerjakan, meski pekerjaan finishing. Apakah, pekerjaan finishing April 2022 ini, termasuk waktu tambahan 40 hari kerja berdasarkan Kemenkeu RI atau mark up PHO. Sudah menjadi rahasia umum, PHO itu disertai catatan, meski tak mengacu aturan. Bahkan, berani melabrak aturan

Caranya, pekerjaan yang belum siap 100 persen, tetap dilakukan PHO dan ketertinggalan pekerjaan, dimasukkan pada masa pemeliharaan. Padahal, masa pemeliharaan, setelah proyek selesai 100 persen dilakukan PHO. Dalam rentang waktu 6 bulan, terjadi kerusakan, baru dimasukkan anggaran pemeliharaan. Bukan pekerjaan finishing yang direkayasa dan dimasukkan pada masa pemeliharaan agar PHO tetap dilakukan.

Lalu, apa alasan PHO. Dan, apakah proyek terlambat dari jadwal, layak diberi tambahan waktu. Bagaimana juga dengan pekerjaan yang masih dilakukan April 2022, meski pekerjaan finishing. Kita kupas alasan curah hujan, apakah bisa menjadi alasan. Untuk di Indonesia, hujan tak bisa dijadikan alasan. Sebab, di Indonesia memang ada musim hujan dan kemarau. Artinya, kejadian hujan harus diperhitungkan dalam pekerjaan, termasuk jika hujan menimbulkan bencana

Kalau hujan atau kahar dikaitkan keterlambatan pekerjaan, itu punya dasar yang kuat. Dan, hitungannya bukan satu hari hujan, tapi berapa jam hujan. Misalnya, hujan dari jam berapa sampai jam berapa, harus tercatat dibuku harian. Kalaupun hujan dijadikan alasan pekerjaan terlambat sampai akhir kontrak, tidak boleh lebih dari 5 persen. Begitu juga tambahan waktu 50 hari pekerjaan dan PHO harus memenuhi syarat, bukan sekedar menyelamatkan pekerjaan dan perusahaan.

Banyak persyaratan dan analisa dilakukan, sebelum mengambil keputusan. Sebab, pemberian perpanjangan waktu dan pemberian kesempatan tambahan waktu 50 hari kerja dua hal yang berbeda. Perpanjangan waktu, mengacu kepada peraturan pengadaan, penerapan perpanjangan kontrak oleh PPK dapat dilakukan antara lain, adanya pekerjaan tambahan, perubahaan desain ataupun keadaan kahar.

Itupun diberikan sekurang kurangnya sama dengan waktu terhentinya kontrak kerja, akibat keadaan kahar dan analisa PPK. Sementara, pemberian kesempatan, beralasan disebabkan kesalahan atau kelalaian penyedia. PPK dapat memberikan kesempatan tambahan waktu 50 hari kerja. Penyedia mengajukan permohonan kepada PPK. Penyediaan dikenakan denda keterlambatan.

Jika penyedia tidak bisa menyelesaikan pekerjaan, maka dapat dilakukan blaclist kepada penyedia. Dari dua perbedaan diatas, agar dihindari untuk mencegah adanya keterlambatan penyelesaian kontrak, seperti memastikan waktu pelaksanaan dengan benar, membuat rancangan kontrak yang baik sebelum pengadaan dan saat pelaksanaan kontrak, perlu dibahas rencana mutu kontrak.

Selain itu, beberapa kondisi, kenapa PPK mempertimbangkan pemberian kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan kontrak, seperti justifikasi waktu, attitude penyedia dan kompetensi penyedia. Nah, jadi pertanyaan, apakah tambahan waktu pada pekerjaan waktu pekerjaan yang terlambat dari jadwal, sudah sesuai persyaratan. Sehingga, terhindar dari rekayasa, mark up dan dugaan permainan.

Penulis
Novri Investigasi
Pengamat Jasa Konstruksi

More From Author

Longsor, Jurang di Bibir Aspal Jalan Bayang Menuju Jembatan Akar dan Kawasan Mande Menunggu Korban

H. Andi D Putra, DPW Gebu Minang Banten : Dukung Osman Sapta Odang Nakhodai Gebu Minang

7 thoughts on “‘Mengurai Permainan’ Tambahan Waktu 50 Hari Kerja dan PHO, Proyek Bermasalah

  1. I am usually to running a blog and i really appreciate your content. The article has actually peaks my interest. I’m going to bookmark your website and hold checking for brand spanking new information.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT