
PADANG, INVESTIGASI_Menarik menyusuri pekerjaan betonisasi jalan lingkung menjadi tanggungjawab Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar. Soalnya, Viky Kabid Dinas Perkimtan, mewanti wanti agar rekanan bekerja sesuai spesifikasi teknis.
Jika tidak, akan diperiksa memakai core dril. Dan, kalau tak masuk tingginya, sesuai toleransi, tidak bisa dibayar. Kalaupun kurang tinggi, masih sesuai toleransi SNI, akan dibayar sesuai terpasang
Pernyataan Viky itu, menanggapi persoalan pekerjaan betonisasi jalan lingkung Limau Manis yang dikerjakan CV. Bantura Karya Bersama.
Investigasi dilakukan media ini, Selasa (30/9), pekerjaan betonisasi jalan lingkung Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, ada dugaan kurang mengacu spesifikasi teknis
Terlihat, proyek senilai Rp162.839.000,00, tanggal kontrak 1 Agustus 2025, masa pelaksanaan 60 hari kalender, ditenggarai, ada timbunan, bertujuan mengurangi volume coran. Begitu juga alas plastik, proyek bernomor kontrak : 007/SPK/KPA-PPK.8/Fisik-PSU/KP -Perkimtan/2025, terlihat tak penuh
Persoalan lain, temuan dilapangan, pekerjaan anggaran APBD 2025 itu, adukan semen tak menggunakan kotak adukan. Pekerja dilapangan juga tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
Dibayar Sesuai Pekerjaan
Sementara, Viky Kabid Perkimtan Sumbar, dihari yang sama menanggapi melalui WA, mengaku, akan cek lagi. Kalau tidak sesuai spek tidak dibayar.” Kalau masuk tingginya, sesuai toleransi tidak bisa dibayar,” katanya sembari menyebutkan, kalaupun kurang tinggi masih sesuai toleransi SNI, dibayar sesuai terpasang.
Ia juga mengatakan, ketebalan coran, akan diperiksa menggunakan core dril. Namun, pada waktu bersamaan, Viky juga menyampaikan, tadi posisinya lagi merapikan lokasi, sebelum dilakukan pengecoran.”Ini kondisi terbaru,” katanya seraya mengirim poto yang terbaru di lapangan. Nv


