
SOLOK, INVESTIGASI_Banyaknya persoalan yang terjadi terhadap kepala jorong dalam menjalankan tugas dan fungsinya, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Solok. Agar para kepala jorong memahami tugasnya, diberikan pelatihan peningkatan kapasitas kepala jorong se Kabupaten Solok, tahun 2023.

Pelatihan ini, dilaksanakan di Ballroom Chinangkik Dream Park, Senin, (13/11) November 2023. Acara dibuka langsung oleh Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo, juga dihadiri staf ahli bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, asisten I , Drs. Syahrial, MM, kepala DPMN, Romi Hendrawan, kepala OPD, para camat. Juga hadir, kepala bagian Lingkup Sekretariat Daerah, para walinagari dan kepala Jorong,
Kepala DPMN, Romi Hendrawan, dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini, untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas SDM pemerintah Nagari, khususnya kepala jorong dalam membantu Walinagari dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Sedangkan, peserta Pelatihan sebanyak 414 orang Kepala Jorong se-Kabupaten Kabupaten Solok. Kegiatan berlangsung selama 8 hari mulai dari tanggal 13 s.d 21 November 2023,” katanya
Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda dalam sambutannya mengatakan, agar melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala jorong, tentu harus memahami aturan perundang-undangan yang mengatur jalannya pemerintahan nagarii
“Kita tak ingin para kepala jorong dalam menjalankan tugas bertentangan dengan aturan dan Perundang-undangan. Berdasarkan pengalaman yang kita temui masih ada kesalahan-kesalahan di pemerintahan nagari dan kepala jorong, karena ketidaktahuan tentang hukum dan aturan,” katanya.
Maka dari itu, lanjutnya, timbul keinginan untuk memberikan pelatihan bagi bapak/ibu kepala jorong agar lebih memahami mengenai Tugas Pokok dan Fungsinya. “Harapan saya mari ikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya, sehingga memberikan manfaat yang bisa digunakan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” ulas Epyardi Asda. Zaldi