
PASBAR, INVESTIGASI_Urek tunggang Adat Kinali Sarnadi Majo Sadeo, angkat bicara terkait dengan pekerjaan penggalian parit di lahan Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera (KSMLKS).
Pasalnya, pekerjaan tersebut merupakan keinginan dari anggota koperasi sawit MLKS
yang bekerjasama dengan PT LIN.
“Benar, itu merupakan permintaan dari anggota plasma kita yang di mohonkan kepada PT LIN. Dan pekerjaan tersebut murni di lahan KSMLKS. Lahan tersebut kita yang menyerahkan dulu,” katanya Sarnadi Majo Sadeo di Kinali, Jumat (26/01).
Dikatakan, untuk memperlancar aliran Sungai Batang Masang yang sudah beralih dari aliran yang alami saat ini menerjang kawasan perkebunan yang akan dijadikan penanaman kebun Plasma KSMLKS. Tadinya berkelok – kelok sekarang di gali parit dan di perlurus, dengan tujuan lahan plasma KSMLKS tidak lagi jadi sasaran banjir saat musim hujan datang.
“Jika ini tidak dilakukan, maka ketika musim hujan sungai Batang Masang meluap dan lahan tersebut jadi sasaran banjir. Dan pembuatan parit tersebut mengikuti parit kecil yang sudah ada. Artinya. berapa debit air yang masuk sebesar itu pula keluarnya, tidak ada penambahan debit air,” ucapnya.
Sementara, Humas PT LIN Yudi mengatakan, pekerjaan tersebut didanai oleh CRS PT LIN dan tidak ada terkait dengan hutang antara anak angkat dan bapak angkat antara PT LIN dengan Koperasi atau plasma.
“Parit tersebut dikerjakan dengan lebar lebih Kurang 30 meter dengan rencana Panjang pekerjaan 2,1 kilometer. Itu sudah melalui kajian dari konsultan Global Water Consultants, Konsultan GWC dari Jakarta, yakni kerjasama Konsultan Indonesia dan Malaysia. Terkait, apakah ada meminta izin kepada Pemkab Pasbar, Yudi enggan berkomentar.
Sementara, Ketua Koperasi Armen Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal pekerjaan tersebut. Terkait dengan izin Normalisasi sungai Batang Masang dia yang mengurus izinnya pada tahun 2008.
“Kita pastikan pekerjaan tersebut tidak mengantongi izin dari dinas terkait, sebab izinnya kita yang mengurus dulu,” kata Armen.
Selanjutnya, Sub Koordinator Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Provinsi Sumbar Edola Duangga, mengatakan kalau koperasi/pelaku masyarakat/pelaku usaha ingin melakukan pengerukan, kami sarankan sebaiknya meminta pertimbangan teknis terlebih dahulu ke instansi terkait yang berwenang. Tujuannya, agar dapat diketahui apakah layak atau tidaknya untuk dikerjakan ditahap yang lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi apakah ada instandi badan usaha maupun perkumpulan koperasi yang melakukan pengurusan izin , pihaknya mengaku perkumpulan Koperasi setahunya belum ada surat permohonan kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Sumbar.
Sementara itu, Badan Lingkungan Hidup Pasaman Barat Edison Zelmi mengaku, belum memperoleh informasi terkait adanya aktifitas pelaksanaan penggalian parit di areal lahan masyarakat Koperasi Plasma KSMLKS. Namun, perlu diketahui bagi dunia usaha maupun perkumpulan masyarakat yang akan melakukan aktifitas sebaiknya melakukan koordinasi maupun pengurusan kelengkapan dokumen sebelum dilakukan aktifitas.
Sementara itu, Wali Nagari Katiagan Endang Putra mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Pasaman Barat maupun dinas terkait. Katanya, kegiatan yang dilakukan oleh kelompok warga yang akan membangun penggalain parit agar dihentikan dan ditinjau ulang, jika memang ada kajian teknis maupun perizinan yang lengkap dengan kajian analisis dampak lingkungan silahkan saja. Jika ini terus dilakukan kegiatan aktifitas sangat besar dampaknya untuk warga Katiagan jika musim hujan, tentunya debit air akan laju dan makin cepat merendam maupun membanjiri kawasan permukiman dan mengenangi areal perkebunan warga setempat. Terkait lokasi yang sudah dilakukan penggalian parit itu bukan dilahan Plasma KSMLKS, melainkan di lahan milik warga. BY