
PD. PARIAMAN, INVESTIGASI_Tajamnya sorotan publik pada kegiatan Pembangunan Sarana Pengolahan Air Bersih untuk beberapa Puskesmas di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media.
Elia Munawari ( ASN DINKES) Padang Pariaman, sekaligus merangkap PPK dalam kegiatan Pembangunan Sarana Pengolahan Air Bersih untuk beberapa Puskesmas terkesan ada yang ditutup-tutupi. Sehingga menjadi pertanyaan publik saat ini.
Prilaku seperti ini membuat sumber pengamat yang layak dipercaya sekaligus tokoh masyarakat Padang Pariaman merasa kecewa. Sebab, jika anggaran sebesar lebih kurang Rp2 M untuk pengadaan tujuh (7) depot pengolahan air bersih sesuai DIVA kegiatan.
“Kami sangat kecewa jika kegiatan tersebut tidak transparan pengelolaannya. “Seharusnya selaku PPK kegiatan, jangan diam membisu,” kata saat dikonfirmasi awak media Kamis ( 9/10/2025).
Sumber berharap, PPK, agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan Negara khususnya dalam kegiatan Pembangunan Sarana Pengolahan Air Bersih untuk Puskesmas dibalik efisiensi anggaran. Sehingga memberi manfaat optimal bagi yang membutuhkan , dan anggaran bisa digunakan secara produktif dan tepat sasaran .
Sisi lain, untuk keterbukaan informasi publik di Indonesia yang diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 (UU KIP), menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan Informasi dan mewajibkan badan publik untuk menjawab atau menyediakan secara transparan.
Sementara itu , sesuai informasi yang didapat kegiatan Pembangunan Sarana Pengolahan Air Bersih yang dinaungi oleh Dinas Kesehatan Padang Pariaman sudah berjalan dan hampir selesai. Sesuai info yang didapat, rekanan dipanggil kembali untuk melakukan perbaikan. Pasalnya, tidak memenuhi standar air bersih.
Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) FISIK tahun 2025 sesuai informasi , memakai sistem E-katalog. Tentu hitam putihnya terletak di ujung- ujung jari PPK .
Tanda tanya, bergayut dikalangan jasa konstruksi. Apakah Elia Munawari, (ASN) yang ditugaskan sebagai PPK kegiatan sudah mempunyai kompetensi sebagai PPK?. Belum lagi atas dasar apa PPK dalam menetapkan anggaran sebesar itu. Apakah ini murni usulan dan permintaan Puskesmas dan bagaimana pula study kelayakannya? .
Sementara itu, Deky PPTK, mengatakan, ia ditunjuk sebagai PPTK sesuai SK perubahan diawal bulan Juni tahun 2025 ini .
“Pekerjaan sudah terlaksana sebelum saya diamanahkan sebagai PPTK,” katanya. Ketika ditanya siapa PPTK dalam kegiatan ini, ia menjawab Suarnita. “Untuk lebih jelasnya, tanyakan ke PPK kegiatan,” kata Deky (9/10).
Pejabat Pembuat Momitmen (PPK) Elia Munawari (ASN DINKES PADANG PARIAMAN) dalam kegiatan Pembangunan Sarana Pengolahan Air Bersih tahun anggaran 2025 senilai Rp 2 Miliar 310 juta ini, saat dikonfirmasi awak media tidak menjawab sama sekali. Ditinggal pesan singkat pun tidak dibalas, iapun bungkam. Rama


