Warga Resah, Ada Tambang Batu Andesit Ilegal di Ngalau Ongku Aji Lareh Nan Panjang!

Spread the love

50 KOTA, INVESTIGAS_ Masyarakat jorong Lareh Nan Panjang khususnya dan Nagari Batu Payung Kec. Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, hanya bisa pasrah.

Mereka berharap kepedulian pemerintahan atas beroperasinya penambangan “Batu Andesit” di lokasi Ngalau Ongku Aji. Diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan ( IUP ), sejak awal tahun. Konon dilakoni Sat, pemuka setempat.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh wartawan dari beberapa masyarakat Nagari Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban, sejak awal tahun 2021 mereka merasa terusik/terganggu dengan adanya kegiatan Penambangan Batu Andesit di Ngalau Ongku Sji, Jorong Lareh Nan Panjang.

Disebut- sebut dimotori Sat, pemuka setempat dengan bendera CV. Putra Larsiga.

Sejak beroperasi penambangan Batu di Ngalau Ongku Aji, dilahan disebutkan milik Pen, per harinya setidaknya 40 Colt Diesel dilayani oleh 3 unit alat berat.

Dalam beroperasi, mereka memanfaatkan BBM subsidi ( SPBU ). Warga disamping merasa terganggu dengan aktifitas penambangan, juga khawatir berdampak munculnya bencana longsor.

Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP 50 Kota ), Ambardi, SE, dikonfirmasikan via WhatsApp di ponsel, terkesan kaget dan mencoba koordinasikan ke bagian terkait.

Disebutkan Ambardi, diperoleh data kegiatan penambangan Batu Andesit, di Ngalau Ongku Aji, jorong Lareh Nan Panjang, Nagari Batu Payung Kec. Lareh Sago Halaban itu belum memiliki Izin Usaha Penambangan ( IUP ).

Dipaparkan, bahwa perusahaan/ CV. Putra Larsiga, baru mengantongi izin Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD ) atau Tata Ruang.

“Sementara untuk Izin Usaha Penambangan ( IUP ) belum ada. IUP tersebut yang menerbitkan di BKPM Pusat dan ditanda tangani menteri,” katanya

Ambardi, menghimbau agar menghentikan penambangan sampai keluar izinnya. Kalau tetap nekat menambang ya, terpaksa hal tersebut kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum atau APH.

“Pasalnya, berdasarkan UU No.4 Tahun 2009, tentang Pertambangan & Mineral, Batubara, BAB XXIII
KETENTUAN PIDANA, bisa dikenakan Pasal 158,”ungkap Ambardi.

Sat, Mantari Hewan di Kecamatan Lareh Sago Halaban yang disebut- sebut selaku koordinator penambangan” Batu Andesit” di Ngalau Ongku Aji, dikonfirmasikan via Hpnys mengaku mengoperasikan 3 unit Alat Berat melayani 40 unit Colt Diesel setiap harinya.”Usaha tambang tersebut di jalankan sudah sesuai aturan,” sebutnya.

Sedangkan, Ketua Bamus Nagari Batu Payuang, Dt. Paduko Sati, saat dikonfirmasikan, juga kecewa dengan adanya tambang yang meresahkan warga.

“Sebelumnya secara konstitusi saya sebagai Bamus bagian dari pemerintahan nagari telah mempertanyakan kepihak walinagari melalui Sekretaris Nagari masalah izin tambang tersebut,” katanya

Dan, Sekretaris Nagari menjawab, pihak Walinagari tidak pernah mengeluarkan izin dalam bentuk apa pun. Pemerintahan nagari tidak pernah menerima kontribusi dalam bentuk apa pun.

“Karena desakan masyarakat juga, saya telah maminta kepada walinagari untuk ini bisa di dudukan. Untuk, mencari solusi masalah tambang tersebut agar tidak ada menjadi polemik berkepanjangan,” imbuhnya.

Dt. Paduko Sati, Walinagari menjawab, Insya Allah akan memanggil para pelaku tambang itu secepatnya. Tujuannya, untuk mintak keterangan kepada yang bersangkutan.

Tapi jujur kalau memang bisa, kita mintak dilegalkan saja. Karena, kalau resmi akan membantu perekonomian masyarakat.

Kalau memang tidak bisa di legalkan mohon dibantu mencari solusinya. Karena dampak negatifnya juga ada. Jalan sudah mulai rusak, dan kenyamanan masyarakat terganggu.

“Sementara masyarakat dan pemerintahan nagari juga merasa rugi. Sebab, diuntungkan cuma segelintir manusia, demikian harapan, ” kata Ketua Bamus.

Terus, Kepala Jorong Lareh Nan Panjang, Ipas, kepada wartawan, mengatakan, masalah izin nya sedang proses sampai kabupaten. “Kalau masalah izin saya bersama nagari cuma pengantar izin saja,” katanya

Selesai atau belumnya, Ipas mengatakan, ia tidak tahu dan kurang mengikuti perkembangannya.”Coba tanyakan langsuang sama Sat,”ujar Ipas.

Disebutkan, orang LH, Perizinan dan PU, telah datang ke lokasi.
Namun, kata Ipas, kegiatan itu sangat mendukung dan membantu perekonomian masyarakat. Novri

More From Author

Kodim 0309/Solok Terima Kunjungan Tim Dalprogar dari Sren Dam I/BB

Ungkap Dugaan Penyimpangan, Investigasi Awasi Proyek 2021

4 thoughts on “Warga Resah, Ada Tambang Batu Andesit Ilegal di Ngalau Ongku Aji Lareh Nan Panjang!

  1. Greetins from Ohio! I’m bored to deayh att woek so I dehided too chgeck outt your
    sit on my ihone duuring lunch break. I love the knowledge
    yyou presen here aand can’t wwait too take a look wheen Igget home.
    I’m surprrised aat how fas your blog loadced on my phone ..
    I’m not even using WIFI, just 3G .. Anyhow, excellent site!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT