Ungkap Dugaan Penyimpangan, Investigasi Awasi Proyek 2021

Spread the love

Tiga paket pekerjaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, sarat penyimpangan. Bahkan, media ini mengungkap adanya mark up pekerjaan proyek tersebut. Sekarang berujung ke ranah hukum

SOLOK, INVESTIGASI_Investigasi yang dilakukan media ini, terungkap indikasi mark up proyek di BPBD Kabupaten Solok. Bahkan, sekarang berujung ke ranah hukum. Subkon pekerjaan proyek itu, ikut melaporkan. Karena merasa dirugikan oleh rekanan.

Begitu juga LSM Ampera bakal melaporkan pekerjaan proyek merugikan negara tersebut. Kata Edwar Bendang, Koordinator LSM Ampera Wilayah Sumbar, siapa menabur angin, bakal menuai badai. “Ada tiga paket pekerjaan, temuan media ini terindikasi dimark up dan merugikan keuangan negara,” katanya.

Dan, dari data didapat media serta laporan dari Subkon, pihaknya akan membuat laporan kepihak penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumbar. Sebab, kuat dugaan terjadi mark up pekerjaan,” kata Edwar kepada media ini, Senin (17/8) diruang kerjanya

Dugaan mark up itu, juga dikadukan Dusri Subkon pekerjaan proyek, warga Jorong Pasar Usang, Nagark Koto Gadang, Guguak melalui surat bermaterai sepuluh ribu.

Ia membeberkan adanya mark up pekerjaan. Ketiga pekerjaan tersebut, kegiatan rekonstruksi pembangunan pengamanan Sungai Batang Indarung oleh perusahaan Fajar senilai Rp1.300.000.000 (bobot kerja 100 persen).

Kegiatan rekonstruksi bangunan pengamanan Sungai Batang Sapan Manang yang dikerjakan PT. Pasagam Tenaga Perkasa senilai Rp3.374.556.550 (bobot kerja 90 persen dibayar 100 persen).

Kegiatan rekonstruksi pembangunan sungai Batang Kapalo dikerjakan PT. Citra Indo Karya, senilai Rp2.250.441.675 (bobot pekerjaam 70 persen dibayarkan 87 persen.

“Pelaksanaan kegiatan tersebut diatas dilakukan perpanjangan sampai Februari 2021. Untuk kegiatan pekerjaan Batang Sapan Kayu Manang dan Batang Kapalo masih terhutang pada masyarakat (material dan upah) sebesar Rp700.000.000,” kata Dusri.

Temuan media ini, material digunakan diambil dilokasi pekerjaan tak memiliki izin. Pasangan batu bagesting hanya ditumpuk dalam kotak papan, setelah itu baru disiram adukan semen. Pekerjaanpun terlambat dan rekanan dikenakan denda. Laporan progres pekerjaan direkayasa atau di mark up untuk mencairkan termyn berikutnya

Atas temuan media ini dan laporan subkon pekerjaan, Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda melibatkan media Investigasi untuk mengawasi pekerjaan proyek didaerah tersebut. Pernyataan tersebut, terlontar saat mengadakan rapat dengan beberapa kepala dinas diruangannya, Senin (18/10).

Epyardi Asda sangat kecewa, banyak pekerjaan bermasalah pada tahun anggaran 2020. Meski, bukan masa kepemimpinannya, ia berharap proyek yang bermasalah itu diselesaikan ke ranah hukum. Kedepan, pekerjaan proyek di Kabupaten Solok akan diawasi secara ketat.

“Tak ada peluang bagi kontraktor untuk bermain di Kabupaten Solok. Dan, akan ada sanksi bagi ASN jika terlibat ‘main mata’ dengan rekanan. Untuk itu, kita ikut libatkan media Investigasi dalam mengawasi pekerjaan proyek di Kabupaten Solok,” kata Epyardi Asda. Novri

More From Author

Warga Resah, Ada Tambang Batu Andesit Ilegal di Ngalau Ongku Aji Lareh Nan Panjang!

Kodim 0309/Solok Gelar Komunikasi Sosial dengan Komunitas Di Wilayah

15 thoughts on “Ungkap Dugaan Penyimpangan, Investigasi Awasi Proyek 2021

  1. Hey I know thyis is offf topic bbut I wwas wopndering iff you kbew oof any widegets I could addd to mmy blg that automatically tweet myy
    newest twitter updates. I’ve been looking for a plug-in like
    tjis foor quiite soome time annd wwas hoping maybe yyou ould have some experience
    with somkething lik this. Please leet mme knw if you ruun into anything.

    I truly ehjoy reafing yourr blog and I lopk fforward to yoir neew updates.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT